BANJARBARU KALSELBABUSALAM.COM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam operasi yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Menurut Adi Santoso, penyampaian hasil pengungkapan kasus beserta barang bukti kepada publik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalsel, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian bersama seluruh instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, setiap gram narkoba yang berhasil diamankan memiliki arti penting dalam menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut juga menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan dan keterlibatan semua pihak.

“Sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif membangun kesadaran bersama dalam memerangi narkoba serta menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 128,7 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar. Barang bukti tersebut diamankan dari lima tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Kalimantan Selatan dan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Banua(mckalsel/lnk).