KalselBabusalam.com — Aparat Kepolisian dari Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah warung sembako yang menyalahgunakan izin usahanya untuk menjual obat keras terlarang. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (2/5) ini, berlokasi di wilayah Jakarta Barat, mengamankan dua pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22).

Pengungkapan kasus peredaran obat ilegal ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sebuah kios. Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa warga melaporkan adanya praktik jual beli yang mencurigakan di depan pintu perlintasan kereta api di Kalideres, Jakarta Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami berhasil menggerebek sebuah kios yang berkedok warung kelontong atau sembako. Lokasinya tepat di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres,” terang Kompol Rihold dalam keterangannya, Minggu (3/5). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal kepada masyarakat.

Kompol Rihold lebih lanjut menyampaikan, penindakan tegas ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Instruksi tersebut berfokus pada pemberantasan peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan serta dijual tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik ini dinilai sangat membahayakan kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan serupa demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi warga dari ancaman peredaran obat ilegal. Kompol Rihold turut mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bagi masyarakat yang menjumpai atau menemukan hal serupa, atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat, diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kompol Rihold.

Senada dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Kalideres.


Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.