KalselBabusalam.com melansir, Kementerian Keuangan menegaskan komitmen kuat untuk meningkatkan tata kelola fiskal dan formulasi kebijakan ekonomi. Penegasan ini muncul menyusul langkah Moody’s Investors Service yang baru-baru ini merevisi outlook kredit Indonesia dari ‘stabil’ menjadi ‘negatif’. Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, memastikan bahwa upaya perbaikan ini akan dijalankan tanpa mengorbankan disiplin fiskal, terutama dalam menjaga agar defisit anggaran tetap berada dalam batas yang terkendali.

Menanggapi hal tersebut, Juda Agung menyampaikan, “Ini semua harus kita perbaiki, baik itu yang berkaitan dengan tata kelola, khususnya tata kelola kebijakan, maupun risiko-risiko lain yang mungkin timbul.” Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kesempatan acara Economic Outlook 2026 yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Meskipun mendapat sorotan dari lembaga pemeringkat internasional, Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah tetap teguh pada komitmen untuk menjaga defisit anggaran tidak melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas ini, imbuhnya, telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, untuk penyusunan APBN 2026, pemerintah menargetkan angka defisit yang lebih ambisius, yaitu sebesar 2,68 persen.

Bagi pemerintah, komitmen untuk menjaga batas defisit 3 persen tersebut merupakan sebuah keharusan yang tak bisa ditawar. “Oh iya, kita jaga 3 persen itu harga matilah,” tegas Juda Agung, mengulang penekanannya.

Juda Agung menambahkan, laporan dari Moody’s akan menjadi bahan evaluasi penting dalam menyikapi penilaian dari lembaga pemeringkat global lainnya yang akan datang. Fitch Ratings dijadwalkan akan mengumumkan hasil penilaiannya terhadap Indonesia pada 23 Februari 2026, yang kemudian akan diikuti oleh Standard & Poor’s (S&P).

“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan matang. Tentu saja, lembaga pemeringkat lain seperti Fitch akan datang pada 23 Februari. Kita siapkan semuanya, inilah yang saya sebut sebagai ‘pelajaran’ dari penilaian Moody’s kemarin,” pungkasnya, menekankan pentingnya persiapan.

Sebelumnya, Moody’s secara resmi menurunkan outlook peringkat utang pemerintah Indonesia dari ‘stabil’ menjadi ‘negatif’. Kendati demikian, peringkat kredit Indonesia sendiri tetap dipertahankan pada level Baa2, yang berarti satu tingkat di atas ambang batas minimum kategori layak investasi. Dalam laporan terbarunya, Moody’s secara spesifik menyoroti tiga faktor krusial: tata kelola ekonomi, potensi risiko fiskal, serta pembentukan dan operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut penilaian Moody’s, peningkatan ketidakpastian kebijakan memiliki potensi signifikan untuk melemahkan efektivitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Selain itu, lembaga pemeringkat ini juga menyoroti adanya tekanan fiskal yang timbul dari peningkatan belanja negara, terutama akibat perluasan program sosial seperti inisiatif makan bergizi gratis (MBG) dan program perumahan rakyat, di tengah keterbatasan ruang penerimaan negara.

Lebih lanjut, keberadaan Danantara dipandang Moody’s sebagai faktor yang dapat menambah ketidakpastian kebijakan dan aspek pembiayaan. Dengan mandat untuk mengelola aset sekitar US$900 miliar, lembaga baru ini dinilai berpotensi kuat untuk memengaruhi arah prioritas investasi dan kebijakan fiskal Indonesia di masa mendatang.

Kontribusi dalam penulisan artikel ini disampaikan oleh Anastasya Lavenia Yudi.

Pilihan Editor: Realokasi Dana MBG Setelah Disorot Lembaga Asing

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.