KalselBabusalam.comKementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali melaksanakan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M. Forum penting ini digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa sore, 17 Februari 2026, sebagai penentu resmi dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Sidang Isbat sendiri merupakan mekanisme yang diterapkan Pemerintah untuk secara sah menetapkan tanggal-tanggal krusial dalam kalender Islam, termasuk awal Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Zulhijah (Idul Adha).

Rangkaian Sidang Isbat Kemenag diawali dengan sebuah seminar komprehensif mengenai posisi hilal, yang dimulai pukul 16.30 WIB. Acara pra-sidang ini menghadirkan para pakar astronomi dan ahli falak terkemuka untuk menyampaikan kajian ilmiah terkini. Setelah seminar, sidang inti dilaksanakan secara tertutup pada pukul 18.30 WIB, dengan keputusan akhir yang dinanti-nantikan oleh jutaan umat Islam diumumkan melalui konferensi pers yang dijadwalkan sekitar pukul 19.05 WIB.

Sesi Sidang Isbat tahun ini disemarakkan oleh kehadiran berbagai pihak penting yang merepresentasikan spektrum luas masyarakat. Turut hadir perwakilan duta besar negara sahabat, anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan planetarium, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan ormas Islam dan pondok pesantren semakin menegaskan kredibilitas dan komitmen bersama dalam penentuan awal Ramadan.

Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menegaskan bahwa Sidang Isbat ini adalah upaya krusial untuk memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sudut pandang ilmiah maupun syariat. Ia menambahkan, “Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat.” Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multidisipliner dalam mencapai keputusan yang valid.

Kemenag secara konsisten berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penentuan awal Ramadan. Melalui Sidang Isbat, seluruh data dan hasil observasi diverifikasi bersama oleh berbagai pihak terkait, memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan bukan hanya sah secara agama, tetapi juga berdasarkan konsensus ilmiah yang kuat, menjadi pedoman yang seragam bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya kegiatan dan pengumuman hasil Sidang Isbat secara langsung, Kemenag menyediakan akses melalui berbagai kanal digital. Rangkaian kegiatan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Bimas Islam, akun Instagram @bimasislam, serta TikTok @bimas_islam. Khusus untuk pengumuman hasil akhir Sidang Isbat yang ditunggu-tunggu, akan disiarkan melalui konferensi pers yang bisa diakses di kanal YouTube Kemenag_RI.

Pilihan Editor: Tak Ada Standard Menu Makanan MBG Selama Ramadan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.