MURUNG RAYA — KALSELBABUSALAM.COM-

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan bahwa independensi pengawasan merupakan salah satu kunci menjaga marwah lembaga legislatif. Karena itu, DPRD perlu membangun kemitraan strategis dengan wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

Menurut Sutrisno, DPRD memiliki tiga fungsi konstitusional yang tidak dapat dipisahkan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya bukan sekadar tugas kelembagaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Legislasi melahirkan aturan yang berpihak pada rakyat. Anggaran memastikan pembangunan berjalan pada prioritas yang tepat. Pengawasan memastikan semuanya dilaksanakan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Sutrisno.

Ia menekankan, pelaksanaan fungsi pengawasan harus dilakukan secara independen dan bermutu. DPRD, kata dia, tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, dikendalikan kepentingan tertentu, ataupun menjalankan pengawasan sebatas memenuhi formalitas administratif.

Sutrisno menilai, pengawasan akan lebih kuat apabila berjalan beriringan dengan kontrol sosial dari masyarakat. Dalam hal ini, wartawan, LSM, dan ormas memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menyuarakan aspirasi publik.

Ia menggambarkan wartawan sebagai mata publik, LSM sebagai suara kritis masyarakat sipil, dan ormas sebagai jembatan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Ketiganya, menurut dia, merupakan mitra dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, bukan pihak yang harus diposisikan sebagai lawan.

“Maka dari itu, saya berpesan, mari kita bangun kemitraan yang strategis. DPRD tidak bisa bekerja sendiri. Kontrol sosial adalah mitra yang menjaga agar pengawasan DPRD tetap tajam, jujur, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Meski mendorong sinergi, Sutrisno menegaskan pentingnya menjaga independensi setiap pihak. Kemitraan yang sehat, menurut dia, harus dibangun atas dasar saling menguatkan dan saling mengingatkan, bukan dengan menghilangkan sikap kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap, sinergi antara DPRD dan elemen kontrol sosial dapat membantu memastikan Kabupaten Murung Raya dikelola dengan mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas.

Bagi Sutrisno, pengawasan yang independen dan kolaborasi dengan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.