BANJARBARU KALSELBABUSALAM.COM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalsel menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 kader PKK dari tingkat provinsi hingga desa tersebut dibuka oleh Ketua TP PKK Kalsel Hj Fathul Jannah Muhidin yang diwakili Staf Ahli TP PKK Provinsi Kalsel, Gusti Muhammad, didampingi Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak.

Dalam sambutannya, Gusti Muhammad menegaskan bahwa rumah memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, hunian yang sehat dan layak menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak serta kesejahteraan keluarga.

“Rumah adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita dan pondasi utama pembangunan karakter bangsa. Rumah yang sehat dan layak huni akan melahirkan generasi yang cerdas, sehat fisik, dan kuat mental,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat memicu berbagai persoalan sosial dan kesehatan, termasuk stunting yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Selain aspek kesehatan, Gusti juga menyoroti pentingnya legalitas kepemilikan rumah dan tanah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya sertifikasi aset sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap keluarga di Kalimantan Selatan memahami hak dan kewajiban hukumnya, sehingga memiliki rasa aman dan kepastian untuk masa depan keluarga,” katanya.

Gusti mengajak seluruh kader PKK hingga tingkat dasawisma untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan edukasi mengenai rumah sehat, pentingnya legalitas aset, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, menegaskan bahwa rumah bukan hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

“Rumah yang sehat, layak huni, dan memiliki kepastian hukum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Rahmiyanti menjelaskan, kegiatan ini menjadi upaya bersama Disperkim Kalsel dan TP PKK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait standar rumah sehat dan pentingnya legalitas kepemilikan rumah. Materi disampaikan oleh narasumber dari TP PKK, Disperkim Kalsel, serta Kantor ATR/BPN.

Melalui sosialisasi bertema “Bersama Mewujudkan Keluarga Sadar Hukum dan Hunian Sehat” tersebut, para kader PKK diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).