
kalselbabusalam.com – , JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PT Perusahaan Gas Negara Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 172,29 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,04 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Nilai tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar 215,36 juta dolar AS.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, perseroan mempertahankan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen sebagai upaya menjaga keseimbangan antara imbal hasil bagi pemegang saham dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, Senin (26/5/2026).
Menurut dia, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten dengan tetap menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
PGN menilai prospek bisnis gas bumi domestik masih positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi. Perseroan juga terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi operasional dan keuangan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” kata Fajriyah.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lain dalam RUPST, di antaranya penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.










