
Purbaya mengubah aturan piutang negara menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Senin (27/4). Purbaya yang mengingatkan Gen Z soal investasi saham juga jadi berita populer lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Purbaya Ubah Aturan Piutang Negara, Aset Sitaan Bisa Langsung Dipakai Pemerintah
Menteri Keuangan Yudhi Sadewa merombak aturan pengurusan piutang negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026. Beleid ini merevisi PMK Nomor 240 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan optimalisasi penyelesaian piutang negara agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi terkini. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak diundangkan pada 24 April 2026.
Poin krusial dalam pembaruan ini adalah kemampuan negara untuk langsung menguasai dan menggunakan aset sitaan dari penanggung atau penjamin utang, seperti barang jaminan, tanpa memerlukan proses lelang atau persetujuan pihak berutang. Pemanfaatan ini dilakukan melalui panitia urusan piutang negara (PUPN) cabang, dan hasilnya akan digunakan untuk mengurangi jumlah utang penanggung. Jenis aset yang dapat dialihkan mencakup aset bergerak dan keuangan, seperti uang tunai, aset digital atau kripto, simpanan di lembaga keuangan, serta instrumen seperti obligasi dan saham.
Proses penguasaan aset ini memerlukan beberapa syarat, termasuk penerbitan Surat Perintah Penyitaan dan berita acara, serta permohonan tertulis dari kementerian atau lembaga (K/L) dengan menyertakan analisis kebutuhan untuk kepentingan pemerintahan atau pembangunan. K/L pemohon juga wajib menerima kondisi aset apa adanya (as is) dan menanggung biaya yang tertunggak.
Keputusan penguasaan aset ditetapkan selama dua tahun, namun penting untuk dicatat bahwa penggunaan aset ini tidak otomatis menghapus seluruh utang penanggung atau penjamin. Selain K/L, pihak lain seperti BUMN, BUMD, hingga individu juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset.
Purbaya ke Gen Z yang Mau Main Saham: Pelajari Dulu, Bukan Langsung Jago
Sementara itu, Purbaya menyampaikan nasihat krusial bagi Generasi Z (Gen Z) yang berencana merambah dunia investasi, khususnya pasar saham. Purbaya menekankan keberhasilan investasi bukanlah hasil instan, melainkan membutuhkan pemahaman dan pembelajaran mendalam tentang pengetahuan dasar pasar saham sebelum terjun langsung.
Ia menggarisbawahi perbedaan fundamental antara investasi dan menabung di bank, di mana investasi selalu disertai risiko—prinsip “high risk, high gain” dan “low risk, low gain” menjadi pedoman utama.
Untuk membantu Gen Z menavigasi risiko di pasar modal, OJK meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana. Program ini dirancang untuk memfasilitasi investasi reksadana dengan risiko yang lebih terukur, terutama bagi mereka yang belum memiliki pengetahuan mendalam. PINTAR mengadopsi mekanisme rupiah cost averaging yang terotomatisasi, di mana investor secara rutin menyisihkan sejumlah uang tetap dalam periode tertentu.
Dengan mengaplikasikan prinsip compounding dan strategi rupiah cost averaging, program PINTAR secara efektif memitigasi risiko market timing. Ini berarti investor tidak perlu lagi merasa cemas menentukan waktu terbaik untuk masuk ke pasar, karena investasi dilakukan secara konsisten seiring waktu. Pendekatan ini juga memupuk disiplin investasi, memastikan alokasi dana secara teratur, yang pada akhirnya dapat mengoptimalkan hasil investasi dalam jangka panjang.











