
KEPALA Pengawas Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meyakini perpanjangan masa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih Rp 200 triliun di perbankan dapat mendorong pertumbuhan kredit 2026. Di tahun ini, OJK menargetkan kredit perbankan dapat tumbuh 10-12 persen.
Menurut Dian, selama ini penempatan uang pemerintah di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mampu mendorong kredit. “Harapan kami, target OJK kan di atas 10 persen 10 persen ke atas, 10-12 lah kira-kira. Dan kalau kami lihat tanda-tandanya kemarin jelas kenaikan kredit cukup lumayan,” ucapnya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
OJK belum mempublikasikan data terkini pertumbuhan kredit. Namun, Dian meyakini angka pertumbuhannya sudah mulai membaik. “Intinya, sudah ada sedikit spike. Harapan kami dengan keyakinan konsumen yang semakin meningkat nanti mudah-mudahan akan juga meng-encourage (kredit) UMKM untuk juga bergerak lagi,” ucapnya.
Penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN dilakukan sejak September 2025 dan bakal jatuh tempo pada Maret mendatang. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak bakal menarik atau memperpanjang masa penyimpanan dana itu selama 6 bulan ke depan.
Dana SAL Rp 200 triliun awalnya dipindahkan ke lima bank Himbara lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 pada Jumat, 12 September 2025. Setelah penempatan dana, kredit perbankan pada September 2025 tercatat tumbuh 7,70 persen atau meningkat dari 7,56 persen pada Agustus 2025.
Berdasarkan data terkini Bank Indonesia (BI), pada Januari 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,96 persen. Sedikit meningkat dibandingkan dengan capaian pada Desember 2025 sebesar 9,69 persen.
Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Januari 2026 masing-masing tumbuh sebesar 22,38 persen, 4,13 persen, dan 6,58 persen. Menurut BI, perkembangan positif kredit ini didukung peningkatan kegiatan ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia, serta realisasi program prioritas pemerintah.
Pilihan Editor: Risiko Neraca Pembayaran Indonesia Defisit Rp 131,6 Triliun










