
Dilansir KalselBabusalam.com, pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan perlambatan signifikan pada April 2026. Kondisi ini menjadi sorotan utama Bank Indonesia (BI), yang mengidentifikasi peningkatan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebagai faktor krusial di balik sikap lebih hati-hati perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor vital ini.
Data terbaru dari BI semakin memperjelas situasi ini. Tercatat, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 0,16 persen secara tahunan pada April 2026. Angka ini kontras dengan rasio NPL UMKM yang justru mengalami kenaikan signifikan, menyentuh level 4,62 persen. Kesenjangan antara pertumbuhan kredit yang minim dan lonjakan NPL ini mengindikasikan adanya tekanan yang serius pada stabilitas keuangan sektor UMKM.
Dhaha P Kuantan, selaku Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menyoroti bahwa lonjakan risiko kredit telah mendorong perbankan untuk menerapkan standar penyaluran kredit yang lebih ketat. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai selective lending, secara khusus diterapkan pada sektor UMKM. “Risiko kreditnya meningkat sehingga bank-bank melakukan selective lending. Untuk sektor-sektor UMKM, bank akan pilih-pilih, sehingga pertumbuhan kreditnya relatif tertahan,” jelas Dhaha dalam sebuah kesempatan di Makassar, seperti dikutip pada Sabtu (22/5).
Dampak dari kenaikan NPL ini tidak hanya pada UMKM, tetapi juga meluas ke sektor riil secara keseluruhan. Perbankan kini cenderung lebih waspada dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor yang dianggap memiliki risiko tinggi. Selain itu, terbatasnya daya beli masyarakat menengah bawah turut memperparah kondisi. Keterbatasan daya beli ini secara langsung menambah beban dan tekanan operasional bagi para pelaku usaha kecil, menghambat potensi pertumbuhan mereka.
Menyadari kompleksitas situasi ini, Dhaha menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi BI. Bank sentral berkomitmen untuk merumuskan dan mengimplementasikan langkah-langkah lanjutan guna mendorong peningkatan kembali penyaluran kredit ke sektor UMKM. “Ini memang menjadi concern kita. Diperlukan kebijakan-kebijakan yang terus mendorong pertumbuhan UMKM. Dari sisi kami, akan kami perkuat lagi ke depan apa-apa yang bisa kami dorong. Concern-nya memang banyak terkait NPL yang meningkat dan daya beli masyarakat menengah bawah yang terbatas,” tuturnya, menggarisbawahi fokus BI pada dua permasalahan utama tersebut.
Meskipun menghadapi tantangan yang ada, BI tetap menunjukkan sikap optimistis bahwa kondisi pertumbuhan kredit UMKM akan membaik. Dhaha meyakini bahwa berbagai program pemerintah yang dirancang khusus untuk menyasar masyarakat lapisan bawah memiliki potensi besar. Program-program ini tidak hanya diharapkan mampu mendukung pemulihan daya beli masyarakat, tetapi juga secara simultan dapat berkontribusi dalam menekan rasio kredit bermasalah.
Beberapa inisiatif strategis pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dipandang sebagai tulang punggung penting. Program-program ini diharapkan dapat menjadi katalisator yang kuat untuk menopang pertumbuhan pembiayaan UMKM di masa mendatang. “Harapannya dengan adanya program pemerintah yang banyak menyasar masyarakat menengah bawah, seperti MBG, KDKMP, KUR, dan lain sebagainya, itu bisa membaik di tahun 2026,” tutup Dhaha, menyampaikan harapan akan prospek perbaikan ekonomi yang lebih inklusif.




