KalselBabusalam.com JAKARTA. Aksi korporasi signifikan akan segera terjadi di sektor telekomunikasi Indonesia. Rencana penggabungan usaha atau merger antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik, yang dikenal dengan merek dagang MyRepublic, dijadwalkan akan berlaku efektif pada April 2026. Langkah strategis ini diharapkan akan mengubah lanskap industri konektivitas di tanah air.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MORA menjelaskan bahwa tujuan utama aksi korporasi ini adalah mengintegrasikan infrastruktur backbone telekomunikasi milik MORA yang tangguh dengan jaringan Fiber to the Home (FTTH) milik Eka Mas Republik. Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi operasional yang substansial dan memperluas jangkauan layanan secara signifikan, menjangkau lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil penilaian independen, rasio konversi saham telah disepakati sebesar 1 banding 7.703,807548. Konsekuensi dari rasio ini adalah dilusi kepemilikan saham bagi pemegang saham MORA sebesar 50,50% pasca-merger.
Perhitungan valuasi menunjukkan bahwa 100% ekuitas MORA memiliki nilai pasar sekitar Rp 10,21 triliun, setara dengan Rp 432 per saham. Sementara itu, PT Eka Mas Republik (MyRepublic) dinilai memiliki nilai pasar sebesar Rp 10,42 triliun, atau setara dengan Rp 3,33 juta per saham. Dengan demikian, setiap 1 saham Eka Mas Republik akan dikonversi menjadi 7.703,81 saham baru MORA.
Sebagai bagian dari proses ini, MORA akan menerbitkan sebanyak 24,13 miliar saham baru yang akan dialokasikan untuk pemegang saham Eka Mas Republik. Setelah penggabungan, modal dasar perusahaan akan meningkat menjadi Rp 4,78 triliun, terbagi dalam 47,77 miliar saham. Hal ini menegaskan posisi MORA sebagai entitas terbuka yang akan melanjutkan operasional, menerima seluruh aset, liabilitas, serta karyawan dari Eka Mas Republik, yang status hukumnya akan berakhir tanpa proses likuidasi.
Penggabungan antara MORA dan Eka Mas Republik menciptakan sinergi yang saling melengkapi. MORA unggul dengan jaringan backbone telekomunikasi berjangkauan luas, sedangkan Eka Mas Republik memiliki jaringan FTTH yang langsung menjangkau pelanggan akhir dengan jumlah homepass yang besar dan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Integrasi kedua perusahaan ini akan menyatukan rantai nilai (value chain) yang sebelumnya dimiliki secara terpisah. Merger ini diproyeksikan menghasilkan skala usaha yang jauh lebih besar, dengan struktur biaya pengembangan jaringan yang lebih efisien, serta menciptakan sinergi strategis, operasional jaringan, dan finansial yang material.
Sinergi yang tercipta ini akan menjadi katalisator bagi percepatan investasi jaringan, peningkatan kualitas dan cakupan layanan bagi pelanggan, serta pengembangan inovasi produk dan layanan. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan konektivitas yang terus meningkat di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Penggabungan usaha MORA dan Eka Mas Republik akan secara resmi dilaksanakan pada 22 April 2026, dengan catatan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan otoritas terkait. Berikut adalah jadwal rencana merger antara MORA dan MyRepublic:
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris MORA atas Rancangan Penggabungan: 16 Desember 2025
- Persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris EMR atas Rancangan Penggabungan: 16 Desember 2025
- Penyampaian Pernyataan Penggabungan kepada OJK: 18 Desember 2025
- Pengumuman di situs web MORA tentang rancangan penggabungan usaha, Pengumuman Rancangan Penggabungan (di 2 surat kabar): 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Kreditur: 18 Desember 2025
- Pemberitahuan kepada Karyawan: 18 Desember 2025
- Pengajuan permohonan pencatatan saham Penggabungan ke BEI: 18 Desember 2025
- Penyampaian bukti pengumuman Rancangan Penggabungan: 22 Desember 2025
- Tanggal Akhir Keberatan Kreditur: 02 Januari 2026
- Pemberitahuan Agenda RUPSLB MORA kepada OJK: 05 Februari 2026
- Tanggal Penyelesaian Keberatan Kreditur (bilamana ada): 11 Februari 2026
- Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia dan situs web MORA: 12 Februari 2026
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Hadir dalam RUPSLB MORA: 26 Februari 2026
- Pemanggilan RUPSLB: 27 Februari 2026
- Estimasi tanggal efektif pernyataan Penggabungan yang dikeluarkan oleh OJK: 17 Maret 2026
- Tambahan / revisi dari pengumuman Rancangan Penggabungan: 17 Maret 2026
- RUPSLB MORA menyetujui Rancangan Penggabungan, Akta Penggabungan, dan Perubahan Anggaran Dasar MORA, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris hasil dari Penggabungan – RUPSLB EMR menyetujui Rancangan Penggabungan dan Akta Penggabungan: 26 Maret 2026
- Pemberitahuan hasil RUPSLB kepada OJK dan pengumuman hasil RUPSLB dalam 2 surat kabar: 27 Maret 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham – Mulai): 1 April 2026
- Penandatanganan Akta Penggabungan Usaha: 10 April 2026
- Laporan Akta Rancangan Penggabungan Usaha dan perubahan Anggaran Dasar dan sususan Direksi dan Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum: 10 April 2026
- Periode pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan bermaksud menjual sahamnya (Periode Pembelian Kembali Saham – Selesai): 10 April 2026
- Persetujuan dan pengakuan Menteri Hukum atas pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang Menerima Penggabungan, dan susunan Direksi dan Dewan Komisaris: 22 April 2026
- Penyampaian bukti persetujuan Menteri Hukum ke BEI atas perubahan Anggaran Dasar: 22 April 2026
- Tanggal Efektif Penggabungan: 22 April 2026
- Notifikasi kepada KPPU setelah selesainya Penggabungan: 22 April 2026
- Penyelesaian Pembayaran kepada pemegang saham yang berhak untuk dibeli kembali sahamnya yang telah menyampaikan formulir permohonan untuk dibeli sahamnya: 17 April 2026
- Informasi Materi/Keterbukaan Fakta tentang Penandatanganan Akta dan Efektif Penggabungan: 23 April 2026
- Tanggal Pencatatan dan Perdagangan saham Perusahaan Yang Menerima Penggabungan dimulai: 23 April 2026
- Laporan kepada OJK tentang penyelesaian Penggabungan: 29 April 2026
- Pengumuman penyelesaian Penggabungan di surat kabar: 15 Mei 2026











