Perseteruan Ahmad Dhani dan Lita Gading Memanas, KPAI Jadi Tujuan
Perseteruan antara musisi ternama Ahmad Dhani dengan psikolog Lita Gading semakin memanas. Hal ini terjadi setelah pihak keluarga merasa tidak nyaman dengan konten yang diunggah oleh Lita Gading di media sosial. Menurut Ahmad Dhani, konten tersebut telah menyebutkan nama putrinya, SA, yang masih berusia di bawah umur.
Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mengambil langkah tegas dengan melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia menilai bahwa konten yang dibuat oleh Lita Gading melanggar UU Perlindungan Anak karena menyebutkan nama anak di bawah umur tanpa izin.
Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Lita Gading. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan memaafkan siapa pun yang memiliki profesi sebagai tenaga profesional, seperti psikolog atau psikiater, jika mereka melakukan hal serupa.
“Kalau netizen-netizen yang pendidikannya rendah ya kita maafkan. Beberapa sudah kita hubungi, sudah kita identifikasi, dan sudah banyak yang minta maaf,” ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa hal ini tidak berlaku untuk para profesional. “Kalau ngakunya psikiater, psikolog, enggak ada (maaf),” tegasnya.
Ahmad Dhani juga menyampaikan rencananya untuk melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Rencana ini akan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025. Sampai saat ini, belum ada komunikasi atau permintaan maaf dari pihak Lita Gading.
Dalam kontennya, Lita Gading menyampaikan penyesalannya terhadap tindakan Ahmad Dhani yang mengunggah video kompilasi tentang ghibah dan fitnah Maia Estianty. Ia menilai bahwa video tersebut justru bisa menambah luka di hati SA karena menyangkut masa lalu kedua orangtuanya.
Tindakan yang Diambil Oleh Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menilai bahwa langkah yang diambilnya ini adalah untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya kalangan terdidik. Ia ingin agar orang-orang lebih bijak dalam berbicara dan lebih peka terhadap isu perlindungan anak.
“Harus melindungi anak dari kekerasan terhadap anak, baik psikis maupun fisik,” jelas Dhani. Ia berharap bahwa dengan tindakan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga privasi anak-anak dan tidak menyebarluaskan informasi yang bisa merugikan.
Selain itu, Ahmad Dhani juga menyampaikan bahwa dirinya masih bisa memaafkan masyarakat awam yang berkomentar negatif, terutama mereka yang tingkat pendidikannya rendah. Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang berprofesi sebagai tenaga profesional.
Peran KPAI dalam Kasus Ini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran hukum terhadap anak yang dilakukan oleh Lita Gading. Dengan adanya laporan ini, KPAI akan mengevaluasi apakah konten yang dibuat oleh Lita Gading memenuhi standar perlindungan anak.
Pihak KPAI juga akan melakukan investigasi terkait isi konten tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Harapan Ahmad Dhani untuk Masa Depan
Ahmad Dhani berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas apa yang mereka unggah dan sebarkan.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak. Dengan kesadaran ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan-tindakan yang tidak pantas dan merugikan anak-anak.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Ahmad Dhani, diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana seseorang dapat melindungi hak-hak anak dan menjaga privasi serta martabatnya.



