KalselBabusalam.com – Sebuah kajian mendalam dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengungkapkan fakta penting mengenai pola pengeluaran energi di tengah masyarakat Indonesia. Riset yang bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 ini secara spesifik menyoroti bahwa kelas menengah merupakan kelompok yang paling banyak mengalokasikan porsi anggaran untuk energi dibandingkan dengan segmen ekonomi lainnya.
Peneliti LPEM UI, Jahen F. Rezki beserta timnya, dalam laporan teranyar “Indonesia Economic Outlook Q2-2026”, secara eksplisit menyatakan bahwa kelompok kelas menengah mencatatkan persentase pengeluaran energi tertinggi, mencapai 8,86 persen dari total seluruh pengeluaran mereka. Angka ini secara signifikan berada di atas kelompok lain, menandakan adanya beban proporsional yang lebih besar yang ditanggung oleh segmen ini.
Menyusul setelah kelas menengah, terdapat calon kelas menengah yang mengalokasikan 8,18 persen dari total pengeluaran mereka untuk kebutuhan energi. Sementara itu, kelas atas mencatat porsi sebesar 7,15 persen, diikuti oleh kelas rentan dengan 7,07 persen. Uniknya, kelompok miskin justru mencatatkan porsi pengeluaran energi paling rendah, yakni sebesar 6,28 persen, sebuah angka yang memerlukan interpretasi lebih lanjut.
Temuan ini, menurut laporan LPEM UI, mengindikasikan bahwa calon kelas menengah dan kelas menengah berpotensi besar menanggung beban paling substansial dari setiap kenaikan harga energi atau reformasi subsidi. Posisi mereka menjadi sulit karena kelompok ini umumnya tidak termasuk dalam cakupan program bantuan sosial pemerintah, sehingga setiap kenaikan harga energi dapat memicu “efek berganda” yang signifikan terhadap kesejahteraan dan stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.
Di sisi lain, meskipun rumah tangga miskin menunjukkan porsi pengeluaran energi yang lebih rendah, hal ini tidak serta-merta mencerminkan kerentanan yang lebih minim. Sebaliknya, angka tersebut justru menggambarkan keranjang konsumsi yang sangat terbatas, ketergantungan yang tinggi pada energi bersubsidi, serta ruang penyesuaian belanja yang amat sempit saat terjadi lonjakan harga. Oleh karena itu, dampak kenaikan harga juga akan sangat terasa dan memperparah kondisi kelompok miskin.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa pergeseran distribusi beban pengeluaran energi antar kelompok pendapatan semakin mendesak untuk diperhatikan, terutama dengan adanya potensi kenaikan harga. Di kancah internasional, Indonesia mencatatkan proporsi pengeluaran terhadap energi sebesar 8,3 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Angka ini tergolong lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Meksiko, Jepang, Afrika Selatan, dan beberapa negara maju lainnya, menandakan beban energi yang sudah signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Kondisi ini secara jelas menggambarkan bahwa kebutuhan energi telah menyerap porsi yang cukup besar dari anggaran rumah tangga di Indonesia, bahkan sebelum terjadinya gejolak harga komoditas secara penuh. LPEM UI mengingatkan, “Dengan demikian, kenaikan harga energi lebih lanjut berpotensi menimbulkan dampak kesejahteraan yang nyata, bahkan tanpa penyesuaian penuh pada harga BBM (bahan bakar minyak) domestik,” sebuah peringatan yang patut menjadi perhatian serius pemerintah.
Saat ini, ancaman serius kenaikan harga energi global—khususnya BBM—semakin nyata akibat konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang memanas sejak 28 Februari 2026. Situasi ini telah mendorong harga minyak mentah dunia melampaui US$100 per barel, jauh di atas asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, memicu kekhawatiran besar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia dan daya beli masyarakat.
Pilihan Editor: Strategi Baru Pemerintah Menekan Harga Plastik










