kalselbabusalam.com  JAKARTA. Investor ritel perlu lebih selektif menentukan strategi investasi emas. Pasalnya, saat harga emas mulai rebound setelah sempat tertekan dalam sebulan terakhir, spread harga jual dan buyback emas batangan masih relatif lebar.

Melansir Bloomberg, pada perdagangan Jumat (29/5/2026), Harga emas spot ditutup pada level US$ 4.540,26 per ons troi, naik 1% disbanding sehari sebelumnya. Namun, dalam sebulan terakhir harga emas masih terkoreksi 1,68%.

Ekonom Yusuf Rendy Manilet mengatakan investor perlu memahami tujuan investasi emas sejak awal, apakah untuk mencari keuntungan jangka pendek atau sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang.

Dana Asing Kabur Rp 8,5 Triliun Karena Rebalancing MSCI, Cek Saham Rekomendasi Analis

Menurut Yusuf, emas batangan kurang ideal untuk trading jangka pendek karena spread harga jual dan buyback masih cukup besar.

Misalnya, harga emas bersertifikat Antam pada Minggu (30/5/2026) dibanderol Rp 2.799.000 per gram, sementara harga buyback berada di Rp 2.609.000 per gram. Artinya, spread mencapai Rp 190.000.

“Investor yang membeli emas pada akhir April 2026 lalu menjualnya hari ini kemungkinan masih rugi meskipun harga emas dunia sebenarnya sudah naik,” ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (29/5/2026).

Oleh karena itu, Yusuf menyarankan investor menggunakan strategi dollar cost averaging (DCA) atau membeli emas secara bertahap dan rutin. Strategi ini dinilai lebih efektif saat harga emas bergerak fluktuatif karena dapat menjaga rata-rata harga pembelian.

Harta Djaya Karya (MEJA) Masuk Bisnis Batubara, Akuisisi TCP Senilai US$ 100 Juta

Selain itu, strategi dollar cost averaging membuat investor tidak terlalu bergantung pada momentum pasar. Pendekatan ini dinilai lebih cocok bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai dan investasi jangka panjang.

Yusuf mencontohkan, investor yang membeli emas pada Mei 2025 saat harga masih berada di kisaran Rp 1,9 juta per gram kini telah menikmati kenaikan sekitar 35% berdasarkan harga buyback saat ini.

Di sisi lain, Yusuf melihat emas digital semakin menarik, terutama bagi investor muda yang ingin mulai membangun kebiasaan investasi secara bertahap. Selain spread yang lebih rendah, yakni sekitar 2%–3%, emas digital juga menawarkan fleksibilitas transaksi dan nominal pembelian yang lebih terjangkau.

“Dengan dana Rp 10.000 pun investor sudah bisa mulai membeli emas,” kata Yusuf.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan investor tetap perlu memastikan platform emas digital yang digunakan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan memiliki kustodian yang jelas.

Menurut Yusuf, emas digital dan emas fisik sebaiknya tidak perlu dibandingkan secara berlebihan karena fungsinya bisa saling melengkapi. dipertentangkan karena keduanya dapat saling melengkapi.

“Misalnya sebagian digunakan untuk akumulasi rutin lewat digital, sementara sebagian lagi disimpan dalam bentuk fisik untuk jangka panjang maupun perlindungan saat terjadi risiko sistemik karena bisa dipegang langsung oleh pemiliknya,” tutup Yusuf. 

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.