
PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Ia menggantikan Ali Ghufron Mukti yang memimpin lembaga tersebut sejak Februari 2021.
Penunjukan Prihati tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tulis BPJS Kesehatan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 19 Februari 2026.
Dokter Jantung dengan Latar Militer
Prihati bukan sosok baru di dunia kesehatan. Dikutip dari dokumen riwayat hidupnya, Prihati adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Ia juga meniti karier panjang sebagai perwira tinggi TNI hingga berpangkat Mayor Jenderal.
Lahir di Solo, 29 Maret 1967, ia memulai pendidikan militer melalui Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilsuk) ABRI III pada 1990, kemudian mengikuti Kursus Dasar Kecabangan Kesehatan (Sussarcabkes) pada 1998 dan Sekolah Lanjutan Perwira Kesehatan (Selapakes) pada 2007.
Pendidikan kedokterannya ditempuh di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan lulus pada 1994. Ia kemudian melanjutkan studi spesialis jantung di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan meraih gelar pada 2007.
Kariernya di lingkungan TNI dimulai sebagai dokter militer pada Komando Pasukan Khusus (Kopassus) periode 1990–2000. Setelah itu, ia bertugas di Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) dan menjadi dokter spesialis jantung di RS TNI AD Dustira Cimahi pada 2000–2006.
Prihati juga tercatat pernah menjabat Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto pada 2018–2021. Ia juga aktif sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi. Pada 2021–2022, Prihati dipercaya menjadi Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto.
Pada 2023 hingga 2025, ia menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Dana Jaminan Sosial Kesehatan Defisit Melulu











