MULAI 1 Juni 2026 perusahaan ekspor komoditas diwajibkan melaporkan ekspor ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan jajaran lengkap pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan bahwa Danantara masih melakukan penyaringan manajemen “Kami sedang melakukan proses seleksi yang ketat berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nanti akan bergabung dengan Danantara Sumberdaya Indonesia,” ucapnya dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2026.

Sebelumnya Danantara mengumumkan nama Luke Thomas Mahony, warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia Tbk, sebagai ketua PT DSI. Kepala Badan Pengaturan BUMN itu menyatakan nama-nama baru akan diumumkan pada pekan pertama masa transisi yang akan dimulai pada 1 Juni. “Mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian dari tim,” ujar Dony.

Selain itu, Dony memaparkan bahwa Danantara akan melibatkan sejumlah kementerian untuk membantu seleksi SDM di PT DSI. ”Kami juga dibantu oleh Kementerian Keuangan, menempatkan orang juga di antara sumber daya Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal,” ujarnya.

Dony memastikan proses penunjukan manajemen tak hanya dilakukan oleh Danantara tetapi juga oleh stakeholder yang terlibat di dalam proses penataan ekspor. Sehingga PT DSI dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Langkah ini jadi patokan utama agar pengelolaan ekspor satu pintu tak menjadi problem baru atau sekedar pemindahan masalah.

Pilihan Editor: Kisruh Menyiapkan BUMN Monopoli Ekspor Komoditas

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.