
KalselBabusalam.com – Indonesia memegang peluang besar untuk mengakselerasi penggunaan energi terbarukan melalui inisiatif global RE100. Namun, Sam Kimmins, Direktur Energi di Climate Group, menyoroti bahwa masih ada serangkaian tantangan kebijakan yang menghambat perusahaan untuk mengakses listrik hijau secara langsung, meski potensi yang ada sangat menjanjikan.
Dalam sebuah kesempatan di sela-sela agenda Climate Group Asia Action Summit di Singapura pada Kamis, 21 Mei 2026, Kimmins mengemukakan bahwa Indonesia menjadi basis operasi bagi 133 anggota internasional mereka. Angka ini mencerminkan tingginya minat dan kapasitas pasar Indonesia dalam mendukung kampanye RE100, sebuah inisiatif global yang mendorong perusahaan-perusahaan untuk berkomitmen penuh menggunakan 100 persen listrik dari sumber energi terbarukan.
Saat ini, Climate Group secara proaktif melakukan penjajakan dengan sejumlah perusahaan Indonesia, mengajak mereka untuk bergabung dalam kampanye RE100. Kimmins menjelaskan bahwa pendekatan RE100 di setiap negara selalu melibatkan organisasi lokal yang memahami betul lanskap kebijakan setempat. Di Indonesia, Climate Group menjalin kerja sama strategis dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) guna memperkenalkan skema ini kepada sektor korporasi dan pemerintah.
Peran organisasi lokal sangatlah krusial. Mereka tidak hanya memahami kondisi kebijakan lokal, tetapi juga efektif menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Menurut Kimmins, pemerintah Indonesia menunjukkan keterbukaan yang positif dalam diskusi mengenai pengembangan energi terbarukan dan mekanisme investasi hijau, membuka harapan untuk sinergi yang lebih erat.
Salah satu kendala utama yang dihadapi di Indonesia, papar Kimmins, adalah ketiadaan mekanisme yang memungkinkan produsen energi terbarukan independen menjual listrik langsung kepada perusahaan melalui jaringan distribusi PLN. Padahal, skema seperti perjanjian pembelian listrik (power purchase agreement/PPA) dianggap esensial. PPA tidak hanya penting untuk menekan harga listrik hijau, tetapi juga vital dalam membuka akses pembiayaan swasta bagi proyek-proyek energi terbarukan.
Menanggapi tantangan ini, Climate Group tengah intens berdiskusi dengan pemerintah perihal penggunaan bersama jaringan listrik. Mekanisme ini diharapkan memungkinkan pengembang independen menyalurkan listrik energi terbarukan kepada pelanggan korporasi melalui jaringan PLN. Skema semacam ini dinilai akan menguntungkan semua pihak, di mana PLN tetap memperoleh pendapatan dari jasa transmisi listrik, sementara pengembang mendapatkan kepastian pasar dan pembeli listrik.
Selain persoalan akses jaringan, Kimmins juga menyoroti kebijakan subsidi energi fosil di Indonesia. Ia berargumen bahwa subsidi tersebut menciptakan distorsi pasar, membuat harga energi konvensional terlihat lebih murah dan secara efektif menghambat daya saing energi terbarukan. Meskipun biaya produksi listrik terbarukan sebenarnya lebih rendah, sinyal harga yang keliru akibat subsidi mencegah manfaat ekonomis ini dirasakan sepenuhnya oleh pasar.
Kimmins berpandangan bahwa pasar energi Indonesia akan jauh lebih kompetitif jika hambatan regulasi dapat dikurangi. Climate Group, secara prinsip, tidak menganjurkan subsidi tambahan untuk energi terbarukan. Sebaliknya, mereka mendukung pembukaan akses pasar yang lebih luas agar energi bersih dapat bersaing secara alami, berdasarkan keunggulan dan efisiensinya.
Pilihan Editor: Berdebar Menanti Dampak Kebijakan Ekspor









