KalselBabusalam.com JAKARTA – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) tengah mengambil langkah strategis melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau yang dikenal sebagai rights issue. Dari aksi korporasi yang ambisius ini, CBRE menargetkan perolehan dana segar senilai Rp 1,9 triliun. Dalam rangka mencapai target tersebut, perseroan akan menerbitkan maksimal 12,76 miliar saham baru dengan kisaran harga pelaksanaan antara Rp 100 hingga Rp 150 per saham.
Untuk memberikan kepastian terhadap penyerapan saham yang diterbitkan, CBRE telah menunjuk sejumlah pembeli siaga yang siap mengambil bagian atas sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham dalam pelaksanaan rights issue. Para pembeli siaga ini adalah entitas dan individu yang memiliki komitmen kuat terhadap kelancaran aksi korporasi ini.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5/2026), Direktur dan Sekretaris Perusahaan CBRE, Amanda Octania, menjelaskan bahwa penunjukan pembeli siaga ini sangat krusial. Pembeli siaga yang telah ditunjuk meliputi PT Gunanusa Utama Fabricators, Global Tower Investment Limited, Andry Hakim, serta Gabriel Rey. Masing-masing pihak telah menyatakan kesanggupan mereka untuk membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian.
Amanda menambahkan bahwa penunjukan pembeli siaga bertujuan utama untuk memastikan target perolehan dana CBRE dari PMHMETD I dapat tercapai secara optimal. “Sehubungan dengan penunjukan tersebut, masing-masing pembeli siaga telah menyampaikan surat pernyataan kesanggupan beserta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Amanda dalam rilis resminya, yang dokumennya akan disampaikan oleh CBRE kepada instansi dan/atau pihak-pihak berwenang terkait.
Informasi lebih lanjut mengenai para pembeli siaga, termasuk identitas, hubungan afiliasi, serta pokok-pokok perjanjian, akan diungkapkan secara lengkap dan transparan dalam Prospektus PMHMETD I yang akan diterbitkan. Hal ini menjamin bahwa seluruh pihak yang berkepentingan dapat mengakses informasi secara komprehensif.
Menariknya, dua pemegang saham mayoritas CBRE, yakni PT Omudas Investment Holdco dengan kepemilikan 61,13% dan PT Republik Capital Indonesia sebesar 11,30%, telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya. Kedua entitas ini berencana mengalihkan sebagian atau seluruh HMETD yang mereka miliki kepada investor lain.
Selain itu, sejumlah investor strategis juga dipastikan akan berpartisipasi dalam rights issue ini melalui mekanisme konversi pinjaman menjadi saham. Hilong Shipping Holding Limited berencana mengonversi pinjaman sekitar Rp 420 miliar, diikuti oleh PT Saga Investama Sedaya sekitar Rp 210 miliar, Yafin Tandiono Tan sekitar Rp 184,8 miliar, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) sekitar Rp 109,2 miliar.
Melalui mekanisme konversi pinjaman ini, sebagian kewajiban CBRE akan diubah menjadi ekuitas, yang secara signifikan akan mengurangi beban utang dalam laporan keuangan perseroan. Langkah ini juga berperan penting dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan, menjadikannya lebih solid dan siap menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Rights issue ini juga merupakan bagian integral dari transformasi bisnis CBRE yang lebih besar. Perseroan mulai memperluas cakupan bisnisnya ke layanan offshore support untuk sektor energi dan pertambangan di tingkat internasional, menandai langkah ekspansi yang berani dan strategis.
Sejalan dengan transformasi ini, struktur aset CBRE juga mengalami perubahan signifikan. Total aset perseroan telah meningkat hingga sekitar Rp 2 triliun, didorong oleh penambahan aset kapal dan ekspansi armada. Peningkatan aset ini menunjukkan komitmen CBRE untuk memperkuat kapabilitas operasionalnya di pasar global.
Meskipun rights issue ini berpotensi menimbulkan dilusi hingga sekitar 73,76% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD, manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengubah struktur pengendali CBRE. Setiap pemegang 90 saham lama yang tercatat pada 2 Juni 2026 berhak memperoleh 253 HMETD. Adapun perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan akan berlangsung pada 4 hingga 10 Juni 2026.
Selain Republik Capital dan Omudas, struktur kepemilikan saham CBRE juga mencakup Andry Hakim sebesar 5,07% dan masyarakat sebanyak 22,5%. Pada perdagangan Jumat (22/5/2026), harga saham CBRE menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 24,46% menjadi Rp 865 per saham. Namun, dalam rentang lima hari terakhir, saham CBRE tercatat mengalami penurunan sebesar 11,73%.










