
KOTABARU – KALSELBABUSALAM.COM
Sebuah surat yang diduga menjadi alat bukti rekayasa dalam kasus sengketa lahan di Desa Semaras, Kotabaru, akhirnya mendapatkan titik terang. HF, warga setempat yang namanya tertera dalam isu tersebut, memberikan bantahan tegas dan meluruskan fakta. Ia menegaskan, surat itu bukanlah bukti rekayasa aparat, melainkan hanya catatan pribadi yang dibuatnya untuk keperluan rekaman video.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa surat tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh aparat sebagai alat bukti. Namun, HF membantah keras tuduhan itu. “Surat itu saya tulis sendiri,” ungkapnya kepada awak Media.Dirinya juga menjelaskan bahwa isinya hanya panduan agar ia tidak canggung saat berbicara di depan kamera pada, Rabu (4/9)
Setelah proses perekaman video di lahan sengketa selesai, HF menyerahkan surat tersebut kepada aparat yang bertugas di lokasi. Karena surat itu tidak lagi memiliki fungsi, aparat membuangnya. “Setelah selesai, saya serahkan ke aparat. Karena dianggap tidak perlu lagi, surat itu dibuang,” jelas HF.
Dengan klarifikasi ini, HF berharap informasi yang menyebut surat itu sebagai alat bukti rekayasa tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar.(A)









