
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan risiko imbas konflik di Timur Tengah terhadap sektor keuangan, khususnya perbankan. Menurut Dian, jika konflik berlangsung dalam waktu yang cukup lama, maka perbankan akan menghadapi risiko peningkatan kredit macet.
Dian menjelaskan, dari sisi kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha. Kondisi itu dapat menurunkan profitabilitas perusahaan, kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat.
“Hal ini tentu berpotensi dapat meningkatkan potensi kenaikan kredit bermasalah, Non-Performing Loan, serta kebutuhan pencadangan atau CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai),” kata Dian dalam konferensi pers daring pada Senin, 6 April 2026.
Dian menyatakan risiko itu bisa meningkat pada sektor-sektor tertentu yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik, seperti transportasi dan manufaktur. Selain itu, dia mengatakan tekanan terhadap daya beli masyarakat juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Meski begitu, Dian mengklaim ketahanan perbankan Indonesia tergolong kuat untuk menghadapi berbagai risiko yang muncul dari dinamika global. Per Februari 2026, rasio permodalan atau CAR (Capital Adequacy Ratio) tetap tinggi di level 25,83 persen. Kemudian, rasio NPL masih di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,17 persen.
Adapun rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) pada Februari masing-masing tercatat sebesar 121,29 persen dan 27,4 persen. Sedangkan Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 195,64 persen. “Ini masih jauh di atas threshold dan masih mencukupi untuk memiliki likuiditas jangka pendek perbankan ke depan,” kata Dian.
Pilihan Editor: Gejolak Harga Plastik Akibat Perang Iran-Israel










