KalselBabusalam.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menorehkan langkah strategis dalam upaya penguatan industri dirgantara Indonesia. Melalui penandatanganan Joint Declaration of Intent (JDI) dengan raksasa penerbangan global Airbus pada Selasa (6/5), Indonesia memantapkan ambisinya untuk menjadi pusat produksi dirgantara sekaligus memperkuat kedudukannya dalam rantai pasok global.

Menteri PPN, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa kesepakatan ini melampaui sekadar transaksi pesawat. Dalam pernyataannya pada Rabu (6/5) di kantornya saat penandatanganan MoU, Rachmat menggarisbawahi pentingnya pengembangan industri dirgantara secara menyeluruh. “Pengembangan industri kedirgantaraan Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh tidak hanya sebatas transaksi dan pemakaian pesawat, namun harus lebih luas lagi, yaitu mencakup rantai pasok industri besar terbaru,” ujarnya.

Rachmat menjelaskan bahwa kompleksitas produksi satu unit pesawat, seperti A320, melibatkan sekitar 4 juta komponen yang berasal dari 30 negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas industri nasional menjadi krusial. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai pasar konsumen, tetapi juga menjadi bagian integral dari rantai pasok global dan pencipta nilai tambah signifikan dalam industri tersebut.

Lebih jauh, ia menaruh harapan besar agar PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dapat naik kelas menjadi pemasok Tier 1 bagi Airbus. Ini berarti PTDI diharapkan mampu memproduksi komponen utama, seperti sayap pesawat A320, bahkan berkontribusi dalam pembangunan pesawat secara lebih luas di masa depan, menandai lompatan besar dalam kapabilitas manufaktur nasional.

Airbus Targetkan Indonesia Jadi Basis Produksi dan Ekspor

Anand Stanley, Presiden Airbus Asia Pacific, menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka babak baru komitmen Airbus di Indonesia yang telah terjalin selama lima dekade. Airbus tidak hanya berorientasi pada penjualan pesawat, melainkan juga berfokus pada pengembangan industri di dalam negeri. Kolaborasi historis Airbus dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah berlangsung sejak 1976, mencakup produksi pesawat NC212 dan NBO-105. “Hari ini adalah chapter selanjutnya untuk melakukan lebih banyak,” kata Anand, merujuk pada potensi kerja sama yang lebih luas.

Anand secara tegas menyatakan target Airbus untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor di masa mendatang. Saat ini, lebih dari 220 pesawat Airbus beroperasi di Indonesia, mencerminkan peran strategis pasar domestik. “Tujuan Airbus adalah membangun Indonesia untuk mengekspor dari Indonesia,” pungkasnya, menunjukkan visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia pemain kunci dalam peta produksi global mereka.

Selain sektor komersial, Airbus juga aktif terlibat dalam pengembangan sektor pertahanan dan layanan pendukung seperti Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Perusahaan melihat potensi besar di Indonesia untuk mengembangkan industri ini, seiring dengan proyeksi pertumbuhan pasar penerbangan yang signifikan.

Anand menambahkan bahwa pasar aviasi Indonesia diproyeksikan tumbuh hingga empat kali lipat pada tahun 2045, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 7,4%. Kondisi ini secara alami mendorong kebutuhan akan penguatan kapasitas industri secara menyeluruh, mencakup manufaktur, MRO, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. “Kami melihat kebutuhan untuk membangun ekosistem industri yang dapat mendukung pertumbuhan tersebut,” jelas Anand, menggarisbawahi urgensi pembentukan lingkungan industri yang solid.

Melalui penandatanganan JDI ini, Airbus secara konkret berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas industri nasional melalui transfer teknologi, penguatan sektor manufaktur, serta pengembangan SDM dalam jangka panjang. Ini merupakan investasi berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan efek domino positif bagi perekonomian Indonesia.

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, turut menegaskan bahwa JDI merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri dirgantara nasional. “Hari ini dilaksanakan penandatanganan JDI sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri dirgantara di Indonesia,” ujarnya.

Vivi menjelaskan bahwa kerja sama ini akan berfokus pada peningkatan kapasitas industri, penerapan standar dan lisensi internasional, serta pengembangan ekosistem industri berbasis teknologi tinggi dan SDM unggul. Visi besar Indonesia adalah untuk terus mendorong transformasi struktural melalui industri teknologi tinggi, khususnya sektor dirgantara, sebagai game changer bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.