Kotabaru, Kalselbabussalam.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (02/07/2026).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR merupakan platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya tindak lanjut laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., yang didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Peserta kegiatan terdiri dari admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.




