BANJARMASIN KALSELBABUSALAM.COM

Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli cipta kondisi yang digelar pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminal di wilayah Kota Banjarmasin.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan ketiga remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli sapu bersih terhadap berbagai bentuk aksi kejahatan.

“Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanan Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Setelah diamankan, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk proses hukumnya ditangani unit reskrim di Polsek sesuai lokasi tempat mereka tertangkap tangan membawa senjata tajam,” jelas Timbul.

Ia menegaskan kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini kegiatan rutin kami dan akan terus kami laksanakan,” katanya.

Selain itu, Timbul mengimbau para orang tua dan keluarga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi melanggar hukum.

“Bantu kami mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat atau ikut-ikutan hal-hal negatif. Kami pastikan dan tegaskan akan terus menyapu bersih aksi kejahatan serta menjaga keamanan Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, remaja berinisial ADA (19) diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, karena membawa satu bilah senjata tajam jenis parang panjang.

Sementara dua remaja lainnya, MKA (16) dan MAR (17), diamankan di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Keduanya kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit rakitan.

Polresta Banjarmasin memastikan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa hak akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah kota(*).