
KalselBabusalam.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim kini resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan, menyusul penyerahan diri dan pemeriksaan intensif yang telah dijalaninya sejak Rabu (3/6) malam.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6) pagi. Ia mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye, sebuah simbol yang menegaskan status barunya. Sekitar pukul 08.38 WIB, Silmy Karim meninggalkan area pemeriksaan dengan selembar dokumen di tangannya, menandai babak baru dalam kasus yang tengah dihadapinya.
Pencarian Intensif KPK terhadap Silmy Karim
Sebelum penyerahan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim. Pencarian ini merupakan bagian tak terpisahkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6) malam. Dilansir dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penindakan terus berupaya mencari Silmy Karim pada Rabu (3/6).
KPK, melalui informasi yang diperoleh, mengetahui bahwa Silmy Karim berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut mengimbau agar Silmy Karim bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan. Budi Prasetyo menegaskan, “Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini.”
Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Setelah sempat menjadi buruan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Dengan ditemani sejumlah ajudan, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.35 WIB. Mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki, Silmy memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya.
Kehadirannya di KPK ini terkait erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Namun, momen penyerahan diri tersebut sempat diwarnai insiden kurang menyenangkan. Beberapa pengawal Silmy Karim diduga menghalang-halangi tugas awak media, menyebabkan kericuhan dan bahkan dugaan aksi pemukulan, yang menambah sorotan publik terhadap kasus ini.
17 Orang Diamankan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi ini berskala cukup besar, berhasil mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang diidentifikasi sebagai penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari berbagai wilayah.
Dua individu dari kalangan swasta ditangkap di wilayah Bali, sedangkan satu penyelenggara negara yang merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat diamankan di wilayah Jawa Barat. Sementara itu, pihak-pihak lainnya berhasil diamankan di Jakarta dan sekitarnya. Selain penangkapan, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti signifikan dalam operasi yang berlangsung dari 2 hingga 3 Juni tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, sejumlah valuta asing, serta logam mulia berupa emas. Saat ini, KPK tengah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Proses ini diharapkan segera menunjuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di lingkungan Imigrasi ini.
Profil Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakbar yang Terjaring OTT KPK











