
Dilansir dari KalselBabusalam.com, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, atau yang dikenal dengan fit and proper test, bagi para calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan bahwa proses seleksi penting ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari kerja. Nama Deputi Gubernur BI yang terpilih nantinya akan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada pekan depan.
Komisi XI DPR, yang memiliki mandat untuk melakukan uji kelayakan ini, akan segera mengatur jadwal secara rinci dalam rapat internal yang digelar hari ini. Meski demikian, Misbakhun telah mengonfirmasi bahwa pimpinan komisi telah mencapai kesepakatan awal untuk menggelar fit and proper test tersebut pada hari Jumat, 23 Januari 2026, dan dilanjutkan pada hari Senin, 26 Januari 2026. Penjadwalan ini menunjukkan komitmen DPR dalam memastikan proses seleksi berjalan efisien dan transparan.
“Mengingat jumlah calon yang ada tiga orang dan durasi hari Jumat yang relatif lebih pendek, kemungkinan besar sebagian pengujian akan dilaksanakan pada Jumat, dan sisanya dilanjutkan pada Senin. Penetapan kandidat terpilih juga akan dilakukan pada hari Senin,” jelas Misbakhun, saat ditemui usai menghadiri agenda Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Pernyataan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai alur waktu dan target penyelesaian uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI.
Tiga sosok yang akan mengikuti tahapan krusial uji kelayakan tersebut adalah: Thomas Aquinas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan; Solikin Juhro, yang merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia; serta Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Ketiga nama ini membawa rekam jejak dan pengalaman yang beragam, menandakan persaingan ketat dalam memperebutkan posisi strategis di lembaga bank sentral.
Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, anggota DPR akan melangsungkan sesi voting atau pemilihan pada Senin, 26 Januari 2026. Proses ini sangat vital untuk menentukan siapa di antara ketiga calon tersebut yang paling layak mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur BI. “Tujuannya agar calon yang terpilih dapat segera disahkan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada hari Selasa, 27 Januari,” imbuh Misbakhun, menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penetapan ini demi kelancaran operasional Bank Indonesia.
Sebelumnya, perhatian publik sempat tersorot pada bursa calon Deputi Gubernur BI ini, terutama dengan masuknya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Thomas, yang diketahui merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto, dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024. Jejak karier politiknya juga mencakup posisi sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, menambah dimensi menarik dalam pencalonannya sebagai pejabat di sektor keuangan dan moneter.
Sementara itu, Solikin Juhro memulai kariernya yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia pada tahun 1994. Sejak tahun 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, sebuah posisi krusial dalam perumusan kebijakan ekonomi makro untuk stabilitas negara. Pengalaman sebelumnya juga mencakup perannya sebagai Kepala Institut Bank Indonesia dari tahun 2017 hingga 2022, serta Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada periode 2022-2023, menunjukkan kedalaman pemahamannya dalam isu-isu moneter dan ekonomi.
Adapun Dicky Kartikoyono, ia bergabung dengan Bank Indonesia sejak tahun 1995 dan kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2023. Dicky memiliki rekam jejak yang solid dengan berbagai penugasan penting, termasuk sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola (2022-2023) dan Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia di London (2020-2022). Pengalamannya yang luas, bahkan hingga kancah internasional, menjadi nilai tambah signifikan dalam proses seleksi Deputi Gubernur BI ini.
Pilihan Editor: Untuk Apa Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat











