
TIM Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diadili dengan mekanisme peradilan umum. Keempat anggota militer itu diduga menjadi pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
“Kami minta agar pengusutan dan penuntutan terhadap para pelaku dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata salah satu perwakilan TAUD dari unsur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Fadhil Alfathan, dalam keterangan resminya, Jumat, 20 Maret 2026.
Ia juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk membongkar pelaku hingga ke auktor intelektualis. Menurutnya, tim ini perlu dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan harus melibatkan unsur masyarakat sipil.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras Andrie Yunus diusut oleh kepolisian dan TNI. Kedua institusi itu menggelar konferensi pers di hari yang sama guna mengungkap terduga pelaku penyiraman air keras. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, dari bukti kamera CCTV yang dikantongi polisi, pelaku diduga berinisial BHC dan MAK.
Tapi TNI memberikan keterangan berbeda. Hampir di jam yang bersamaan, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengumumkan ada empat terduga pelaku yang adalah anggota BAIS. Mereka antara lain NDP, SL, BHW, dan ES.
NDP berpangkat kapten atau pangkat tertinggi dalam kelompok perwira pertama. SL dan BHW berpangkat letnan satu, satu tingkat di bawah kapten. Sementara itu, ES berpangkat sersan dua, yakni pangkat bintara terendah dalam struktur kemiliteran Indonesia. Keempatnya sudah ditahan.
Beda informasi yang disampaikan polisi dan TNI sempat menimbulkan perdebatan di publik. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial BHC versi polisi merupakan orang yang sama dengan BHW versi TNI.
Perihal pengusutan kasus ini, Fadhil meminta agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Kepolisian RI dan Panglima TNI mengusut tuntas pelakunya dari aktor lapangan hingga auktor intelektualis. Pengungkapan sampai ke akar dinilai penting sebagai bukti Prabowo berkomitmen menegakkan hukum dan HAM.
Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Polisi Jelaskan soal Beda Inisial Penyerang Andrie Yunus











