KalselBabusalam.com – Bayangkan sebuah kampung kecil yang mendadak makmur karena ditemukannya tambang emas. Penduduk desa sontak bergelimang harta; mereka membeli mobil dan motor baru, pakaian mewah, menggelar pesta meriah, atau memborong perhiasan emas. Namun, kemewahan itu tak bertahan lama. Ketika cadangan emas terkuras habis, segala kemewahan ikut lenyap. Mereka kembali hidup dalam keterbatasan, bahkan terjerat utang demi sekadar memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Kisah sederhana ini, sesungguhnya, adalah cerminan dari drama ekonomi global yang telah berlangsung sejak lama. Sebuah polemik yang tak hanya diperbincangkan di warung-warung pinggir jalan, tetapi juga menjadi topik hangat di kalangan para begawan ekonomi terkemuka di berbagai kampus dunia.

John Maynard Keynes, dalam karya agungnya, The General Theory of Employment, Interest and Money, menyingkap sebuah paradoks yang terdengar aneh sekaligus menyimpan bahaya tersembunyi: Paradox of Thrift atau Paradoks Penghematan. Logikanya sederhana namun menohok. Jika setiap orang secara serentak terlalu banyak menabung, konsumsi barang dan jasa akan merosot tajam. Permintaan barang menyusut drastis, memaksa pabrik mengurangi produksi, dan berujung pada pemangkasan atau bahkan pemberhentian tenaga kerja. Akhirnya, pendapatan pekerja anjlok atau hilang sama sekali, pendapatan nasional pun terpuruk, dan ironisnya, total tabungan masyarakat secara keseluruhan justru ikut mengecil.

Keynes juga menyentil imbauan moral Weberian yang, di satu sisi, bertujuan positif untuk meredam “animal spirit” dalam perekonomian dan mendorong individu memiliki etos hemat serta bekerja keras. Namun, di sisi lain, imbauan ini seringkali disalahartikan menjadi perilaku hemat yang berlebihan, mendorong akumulasi kekayaan semata. Ketika perilaku ini dilakukan secara masif, bukannya memperkuat ekonomi, justru dapat menguncinya dalam spiral penurunan yang berbahaya. Dari sini, Keynes mengingatkan bahwa ekonomi jauh lebih dari sekadar angka dan uang; ia juga melibatkan nilai, budaya, dan psikologi kolektif suatu masyarakat.

Dengan kekhawatiran serupa terhadap stagnasi ekonomi, Sir Roy Harrod (1939) dan Evsey Domar (1946) membawa diskusi ini ke arah lain, melalui Harrod–Domar Growth Model. Model ini menyoroti fenomena saving-investment gap, khususnya yang kerap terjadi di negara-negara berkembang.

Konsep ini menjelaskan secara gamblang bahwa ketika pendapatan masyarakat rendah, atau bahkan hampir seluruhnya habis untuk kebutuhan dasar, ruang untuk menabung maupun berinvestasi menjadi sangat sempit. Akibatnya, likuiditas pembiayaan di suatu negara terhambat, dan pendapatan negara dari pajak pun terbatas. Padahal, di sisi lain, negara membutuhkan pembiayaan besar untuk belanja pembangunan, seperti infrastruktur, fasilitas umum, dorongan industrialisasi, dan berbagai penunjang kemajuan lainnya. Di sinilah istilah investment-saving gap muncul, menggambarkan kondisi di mana jumlah tabungan dan pendapatan masyarakat tidak cukup tersedia untuk membiayai investasi atau pembangunan yang esensial bagi negara tersebut.

Secara teoritis, lembaga keuangan seharusnya bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan dua kondisi ini: antara pihak yang memiliki tabungan berlebih dengan pihak yang membutuhkan likuiditas dan pembiayaan karena tabungan yang minim. Namun, realitanya tidak sesederhana itu. Terkadang, pihak yang memiliki tabungan besar justru bersikap rent-seeking sekaligus risk-off, memilih menempatkan kelebihan dananya di luar batas negaranya yang dirasa lebih aman. Sementara itu, pihak berpenghasilan rendah semakin sulit mendapatkan pekerjaan dan kerap terjebak dalam lingkaran utang konsumtif. Akibatnya, celah bagi investasi asing, baik langsung maupun portofolio, kian terbuka lebar. Sayangnya, kondisi ini juga berpotensi menambah kerentanan perekonomian di suatu negara.

Data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyajikan gambaran menarik. Pada Juli 2025, total simpanan bank umum mencapai Rp9.334 triliun, sebuah penurunan tipis 0,5% secara bulanan. Namun, pada periode yang sama, terlihat pertumbuhan simpanan pada tier simpanan Rp2–5 miliar sebesar 1,1% secara bulanan.

Di bulan Juli 2025, Indonesia juga mencatat surplus perdagangan di angka US$4,2 miliar. Namun, ironisnya, pada saat yang sama, cadangan devisa kita justru berkurang US$0,2 miliar. Apalagi, defisit fiskal domestik di akhir 2025 dikhawatirkan meningkat hingga 2,78% dari produk domestik bruto, atau senilai Rp662 triliun, sebagai dampak dari sisi belanja negara yang lebih besar dibandingkan penerimaan.

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, kita diingatkan pada beberapa perdebatan global. Nassim Nicholas Taleb (2007) memperkenalkan istilah black swan, yaitu kejadian langka yang tak dapat diprediksi namun berdampak sangat besar, seringkali dipicu oleh arus keluar dana asing secara besar-besaran yang mendorong volatilitas ekstrem dalam suatu perekonomian.

Namun, Nouriel Roubini (2020) menawarkan pandangan yang berbeda. Menurutnya, banyak krisis bukanlah fenomena black swan, melainkan white swan – artinya, badai volatilitas sudah menunjukkan tanda-tanda yang jelas terlihat jauh sebelumnya. Tanda-tanda ini bisa berupa melemahnya sektor manufaktur, penggunaan utang yang berlebihan, atau rapuhnya pasar tenaga kerja.

Di tingkat rumah tangga, Milton Friedman (1957) mengenalkan Permanent Income Hypothesis. Ia berargumen bahwa konsumsi seseorang tidak sepenuhnya bergantung pada pendapatan saat ini, melainkan pada pendapatan permanen yang diperkirakan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, masyarakat cenderung menjaga pola konsumsi yang stabil, meskipun pendapatan mereka berfluktuasi.

Namun, jika kondisi pasar tenaga kerja menghadapi hambatan, pendapatan stagnan bahkan tidak stabil, dan daya beli tertekan, maka kekhawatiran akan mengecilnya ruang menabung menjadi kenyataan. Konsumsi pokok pun semakin menjadi prioritas utama. Bahkan tak dapat dimungkiri, pinjaman seringkali menjadi jalan keluar, meskipun kerap diikuti pelemahan kemampuan membayar, terutama jika pasar tenaga kerja terus memburuk.

Dari sinilah masalah merambat ke sektor perbankan. Kredit bermasalah (non-performing loans) meningkat, bank harus mengantisipasi dengan menaikkan bunga kredit, yang pada akhirnya meningkatkan biaya investasi dan membebani biaya hidup masyarakat. Sebuah lingkaran setan ekonomi pun terbentuk: daya beli menurun, tabungan semakin tipis, dan investasi melemah.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kondisi sektor manufaktur, pembukaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, daya beli, tingkat inflasi, serta pola hubungan antara konsumsi-tabungan-investasi menjadi fokus utama para otoritas ekonomi di suatu negara.

Finn E. Kydland dan Edward C. Prescott (1977) mengemukakan konsep time consistency problem. Mereka berpendapat bahwa jika pemerintah atau bank sentral menyimpang dari tujuan awalnya, khususnya dalam menjaga inflasi, kepercayaan publik secara perlahan akan terkikis. Ekspektasi inflasi pun akan bergerak liar, dan pada akhirnya, kebijakan akan kehilangan efektivitasnya. Inilah sebabnya mengapa rules-based policy, seperti target inflasi (inflation targeting), menjadi sangat penting, begitu pula independensi bank sentral.

Milton Friedman (1960) bahkan lebih jauh menegaskan bahwa kebijakan seharusnya berbasis aturan (rules) yang jelas dan tidak mudah berubah (discretion). Sebab, kebijakan discretion terlalu rentan terhadap kepentingan politik jangka pendek. Terlebih lagi, dalam sistem demokrasi, selalu ada godaan untuk menggunakan kebijakan moneter ekspansif demi keuntungan elektoral.

Semua uraian ini menunjukkan bahwa ekonomi bukan semata-mata soal angka dan kalkulasi, tetapi juga melibatkan kepercayaan, etika, dan empati. Tabungan dan konsumsi, investasi dan pertumbuhan, semuanya saling terkait dalam sebuah jalinan kisah panjang yang kompleks. Di satu sisi, ada keluarga kecil yang berjuang menabung di tengah himpitan inflasi. Di sisi lain, ada pemilik modal besar yang jeli mencari peluang investasi di luar negeri. Dan di atas semua itu, ada negara yang berupaya keras menjaga stabilitas dengan kebijakan yang konsisten, namun tak luput dari godaan untuk menyimpang dari jalur yang telah ditetapkan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.