
JAKARTA –KALSELBABUSALAM.COM- Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR untuk menduduki kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis, 1 Oktober 2026. Rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, itu sekaligus mengesahkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Suyudi pada hari yang sama.
Suyudi bukan nama baru di jalur reserse. Lulusan Akpol 1994 dan PTIK 2003 itu menghabiskan sebagian besar kariernya di lini penegakan hukum.
Ia pernah menjadi Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kanit Resmob Bareskrim, hingga memimpin satuan reserse di Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat.
Karier kewilayahan kemudian mengantarkannya ke kursi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Dari sana, langkahnya masuk ke lingkar strategis Polri. Suyudi dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019. Setahun kemudian ia ditempatkan di Bareskrim sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Siber.
Pada 2023, pangkat dan posisinya kembali naik. Ia ditunjuk sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Setahun berikutnya, tepat 26 Juni 2024, Suyudi dipercaya memimpin Polda Banten. Sejumlah perkara menonjol ditangani di bawah kepemimpinannya, termasuk kasus pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali yang menyeret sejumlah petinggi Kadin Cilegon.
Suyudi juga menggagas program Polisi Peduli Pengangguran di Banten.
Agustus 2025 menjadi titik balik. Ia dimutasi sebagai perwira tinggi Bareskrim. Tak lama berselang, Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Suyudi dilantik di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 TPA Tahun 2025. Pangkatnya kemudian naik menjadi komisaris jenderal.
Di BNN, lembaga yang dipimpinnya mencatat penyitaan 12,3 ton barang bukti narkotika sepanjang 2026. BNN juga mengungkap aset terkait tindak pidana pencucian uang senilai Rp165 miliar, berdasarkan laporan detikNews.
Pada 31 Januari 2026, Universitas Tarumanagara menganugerahkan Suyudi gelar Doktor Honoris Causa bidang hukum.
Ironisnya, pada September 2025 Suyudi sempat membantah kabar dirinya bakal menjadi Kapolri. Ia saat itu menyatakan fokus memimpin BNN.
Sebelas bulan kemudian, arah kariernya berubah. DPR menyetujui Suyudi sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Agenda dan arah kebijakan Suyudi sebagai Kapolri belum dipaparkan secara rinci kepada publik.



