
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum membahas opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Lonjakan harga tersebut dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah usai Amerika Serikat-Israel menyerang Iran.
“Belum (dibahas). Karena saya bilang sekarang kita masih aman anggarannya,” kata Purbaya di kantornya, Jumat, 6 Maret 2026. Ia mengatakan sudah memperhitungkan skenario bila harga minyak dunia mencapai US$ 92 per barel selama satu tahun. Menurut Purbaya, situasi tersebut bisa berakibat pada pelebaran defisit anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto.
Akan tetapi, kata Purbaya, pelebaran defisit itu hanya terjadi jika pemerintah tidak melakukan intervensi. Ia menyatakan pemerintah akan mengambil langkah berupa pemangkasan anggaran di pos-pos belanja yang tidak terlalu mendesak.
Bendahara negara itu berpendapat Indonesia tidak akan otomatis jatuh ke dalam krisis bila harga minyak dunia mencapai US$ 92 per barel. Dia menyebutkan bahwa harga minyak dunia pernah menembus US$ 150 per barel yang mengakibatkan perlambatan ekonomi. Tapi, kondisinya pada waktu itu tidak berujung pada krisis.
Purbaya mengatakan ,kenaikan harga BBM menjadi opsi terakhir bila harga minyak dunia sudah terlampau tinggi sehingga membebani APBN. “Kalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan (harga) BBM,” ucapnya.
Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik hingga US$ 84 per barel pada Jumat, 6 Maret 2026. Secara mingguan, harga minyak acuan Amerika Serikat itu melonjak sekitar 21 persen, menjadi kenaikan terbesar sejak 2020. Sementara itu, harga minyak mentah Brent juga mengalami kenaikan. Harga minyak acuan global itu tercatat naik 4,93 persen atau sekitar US$ 4,01 menjadi US$85,41 per barel.
Pilihan Editor: Mitigasi Pemerintah Menahan Lonjakan Harga Minyak










