
KalselBabusalam.com – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera mengusut tuntas insiden serangan air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Perintah khusus ini secara langsung disampaikan kepada Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan keseriusan negara dalam menangani kasus kekerasan terhadap warga.
Pilihan editor: Berkah Energi Matahari di Pesantren Wali Barokah
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad, 15 Maret 2026, menyatakan komitmennya. “Terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit, dilansir dari Antara. Penegasan ini menggarisbawahi prioritas kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
Sigit menjelaskan bahwa proses investigasi terhadap kasus Andrie Yunus akan dilakukan melalui pendekatan investigasi ilmiah. Ia berjanji bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilaksanakan secara objektif dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat, demi menjamin keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Saat ini, kepolisian secara aktif tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tragis tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” terang Sigit, menunjukkan langkah awal yang cermat dalam penyelidikan.
Tidak hanya itu, Polri juga berencana membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai kasus Andrie Yunus. Posko ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan temuannya secara langsung kepada pihak berwajib, dengan harapan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus.
Sigit menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Selain itu, ia juga menjamin perlindungan penuh bagi setiap individu yang bersedia membantu proses penyelidikan. “Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu akan kami berikan jaminan perlindungan,” katanya, menumbuhkan kepercayaan publik untuk berpartisipasi.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas penyerangan yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi,” tegas Tina dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah yang mengecam keras segala bentuk kekerasan dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Lebih lanjut, Tina menyatakan bahwa negara memiliki kepentingan besar untuk memastikan kasus kekerasan yang menyerang warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan. Ia kembali menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas tindakan penyerangan ini, memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.
Insiden tragis ini sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus disiram air keras di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Pelaku penyerangan adalah dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, melancarkan aksi keji tersebut dengan cepat.
Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, pelaku datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan berbahaya tersebut ke bagian depan tubuh Andrie. Aksi tersebut mengakibatkan cedera serius pada korban.
Cairan kimia korosif itu mengenai bagian tubuh vital Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Dampaknya sangat parah, bahkan sebagian baju korban turut meleleh akibat paparan air keras tersebut, menunjukkan daya rusak cairan yang digunakan.
Berdasarkan catatan medis, Andrie Yunus menderita luka bakar serius hingga 24 persen di sekujur tubuhnya. Akibat insiden tersebut, Andrie Yunus bahkan harus menjalani operasi bedah mata, menyoroti parahnya cedera yang ia alami akibat cipratan cairan korosif tersebut.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Prabowo Bahas Pembangunan Toilet di Wilayah Transmigrasi











