kalselbabusalam.com , JAKARTA — PT Danantara Asset Management (DAM) mengambil alih mayoritas kepemilikan pada sejumlah perusahaan manajer investasi milik bank-bank BUMN, menandai pergeseran pengelolaan bisnis investasi dari level perbankan ke holding negara.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengalihan saham tersebut dilakukan pada 1 April 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat antara entitas anak usaha masing-masing bank sebagai penjual dengan DAM sebagai pembeli.

Transaksi ini melibatkan tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

: Peluang Cuan Danantara di Tengah Gerilya Prabowo

Dari sisi nilai, Bank Mandiri mencatat transaksi terbesar melalui pengalihan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) senilai Rp1,025 triliun. BNI melepas PT BNI Asset Management (BNI AM) dengan nilai Rp359,64 miliar, sementara BRI melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengalihkan PT PNM Investment Management (PNM IM) senilai Rp345 miliar.

Secara kepemilikan, Mandiri Sekuritas menjual 99,93% saham MMI, BNI Sekuritas mengalihkan 99,9% saham BNI AM, dan PNM melepas 99,999% saham PNM IM kepada DAM.

: : Danantara Jajaki Kerja Sama Garuda (GIAA) dengan Saudi Airlines hingga Etihad

Merujuk pengumuman resmi yang dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia edisi 17 April 2026, sejumlah perusahaan juga menyampaikan rencana pengambilalihan saham oleh DAM yang akan mengakibatkan perubahan pengendali. 

Pengumuman tersebut antara lain disampaikan oleh PT BNI Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, serta PT PNM Investment Management.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa seluruh saham perseroan yang saat ini dimiliki oleh pemegang saham eksisting akan dialihkan kepada DAM, sehingga perseroan akan berada di bawah pengendalian baru.

Langkah ini mengindikasikan arah konsolidasi manajer investasi BUMN ke dalam satu entitas terpusat di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dalam rencana awal yang mengemuka sejak 2025, konsolidasi ini diproyeksikan akan menghimpun dana kelolaan hingga US$8 miliar atau setara sekitar Rp132,94 triliun, membentuk entitas pengelola aset berskala besar yang lebih kompetitif.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan pengalihan ini merupakan bagian dari inisiatif DAM untuk mengintegrasikan bisnis pengelolaan aset di dalam ekosistemnya. 

“Pengalihan saham MMI dilakukan sebagai bagian dari inisiatif DAM dalam rangka mendukung rencana konsolidasi perusahaan manajemen aset di dalam ekosistem anak perusahaan DAM,” tulis manajemen.

Dari sisi struktur, transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi karena melibatkan entitas yang berada dalam pengendalian yang sama, yakni Negara Republik Indonesia. DAM berada di bawah Danantara, sementara ketiga bank juga merupakan bagian dari ekosistem BUMN.

Meski demikian, kontribusi entitas yang dialihkan terhadap kinerja masing-masing bank relatif terbatas. Pada Bank Mandiri, misalnya, porsi aset, laba bersih, dan pendapatan usaha MMI tercatat di bawah 1% terhadap total konsolidasi perseroan.

Ketiga bank juga memastikan bahwa transaksi tidak mengandung benturan kepentingan, telah melalui penilaian independen, serta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Nilai transaksi pun dinyatakan wajar dan tidak tergolong material, sehingga tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham.

Sejalan dengan proses tersebut, dalam pengumuman resmi juga disebutkan bahwa para kreditur dan pihak berkepentingan lainnya diberikan waktu paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman untuk menyampaikan keberatan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.