Kotabaru – KALSELBABUSALAM.COM Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menghidupkan mesin koordinasi lintas sektor untuk mengatasi salah satu tantangan kesehatan paling mendesak: stunting. Bertempat di Ruang Rapat Pulau Inspirasi, Senin, 14 April 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025.

Forum ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, dan diikuti oleh perwakilan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Rapat tersebut tak sekadar ajang kumpul rutin birokrasi. Di dalamnya, berlangsung pembahasan serius mengenai hasil analisis situasi stunting dan penyusunan rencana intervensi yang akan dijahit rapi dalam program lintas sektor. Tujuannya jelas: membangun strategi bersama yang terukur, berbasis data, dan mampu memberikan dampak nyata di lapangan.

“Rembuk stunting ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi antar-SKPD dan merancang aksi nyata,” ujar Sri Sulistiyani. Pernyataan itu mencerminkan arah baru pembangunan daerah yang kini menuntut sinergi konkret, bukan lagi kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

Pentingnya dukungan data juga ditegaskan oleh Plt. Kabid Statistik Diskominfo, Rusmana. Ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada validitas informasi yang disajikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami memastikan perencanaan dan sosialisasi berjalan optimal dengan dukungan data yang akurat dari setiap OPD,” kata Rusmana.

Forum rembuk stunting tingkat kabupaten ini memang diwajibkan minimal satu kali setiap tahun. Namun, daerah memiliki keleluasaan untuk menyelenggarakannya lebih dari sekali, tergantung pada urgensi dan kapasitas lokal. Hasil rapat nantinya akan dirumuskan sebagai kesepakatan bersama dan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penandatanganannya melibatkan bupati, DPRD, pemerintah desa, hingga perwakilan masyarakat—simbol komitmen kolektif dalam upaya menurunkan angka stunting.

Intervensi yang dihasilkan dari rembuk ini tak berhenti sebagai wacana. Ia akan diterjemahkan dalam program konkret yang masuk dalam rencana kerja tahunan dan menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan tahun anggaran selanjutnya.

Dengan langkah ini, Kotabaru tampak tak ingin berjalan di tempat dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Kolaborasi, data yang presisi, dan komitmen politik menjadi tiga pilar utama dalam memastikan generasi masa depan tumbuh sehat dan tangguh.(Ainah)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.