
Dilansir dari KalselBabusalam.com, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menyampaikan kecaman keras atas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Sebagai respons cepat, Habiburokhman menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan Polda Metro Jaya untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan optimal.
Pilihan editor: Buat Apa Kepala Staf Teritorial TNI Dihidupkan Lagi
“Kami meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Dia menekankan bahwa negara tidak sepatutnya menoleransi segala bentuk kekerasan yang dialamatkan kepada warga negara, terutama jika serangan tersebut dipicu oleh perbedaan pendapat. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Habiburokhman lantas mengutip Pasal 28 G Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang secara jelas mengamanatkan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi serta jaminan rasa aman. Ini menegaskan bahwa insiden seperti yang menimpa Andrie Yunus adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Kami pastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional, demi tercapainya keadilan,” kata politikus dari Partai Gerindra ini, menunjukkan komitmen lembaga legislatif terhadap penegakan hukum.
Lebih lanjut, selain mendorong percepatan pengusutan kasus, Habiburokhman juga meminta agar Andrie Yunus mendapatkan pengawalan maksimal. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dari potensi ancaman kekerasan susulan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
“Kami meminta negara juga menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar Andrie Yunus bisa segera pulih kembali dan mendapatkan penanganan medis yang layak,” imbuhnya, menekankan pentingnya peran negara dalam pemulihan korban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Para pelaku mengendarai sepeda motor dan datang dari arah berlawanan dengan Andrie, melancarkan serangan tanpa diduga.
Dimas Bagus Arya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjelaskan kronologi kejadian. Menurut Dimas, pelaku menyiramkan cairan korosif itu ke bagian depan tubuh Andrie, yang seketika membuat korban ambruk ke jalan. “Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya,” ujar Dimas pada Jumat, 13 Maret 2026, menggambarkan kepanikan saat insiden.
Dimas menambahkan, sebelum kejadian nahas itu, Andrie baru saja menyelesaikan sesi perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB di Kamis malam tersebut.
Setelah dari YLBHI, korban sempat mampir ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, sebelum melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motornya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang yang diduga laki-laki dengan mengendarai sepeda motor matik secara tiba-tiba mendekati Andrie. Tanpa basa-basi, kedua pelaku menyiramkan air keras ke arah Andrie. Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, khususnya area mata, wajah, dada, dan tangan, menyebabkan luka serius.
Dampak air keras begitu parah hingga sebagian baju korban juga meleleh. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen di tubuhnya. Korban sempat berteriak kesakitan dan menyebut “air keras,” yang kemudian menarik perhatian sejumlah warga sekitar untuk berdatangan memberikan pertolongan.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku menjatuhkan gelas berbahan stainless steel di lokasi kejadian. Para pelaku diduga kabur ke arah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Saat berita ini ditulis, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), berjuang untuk pemulihan dari luka-luka yang dideritanya.
Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pemudik Motor Dominasi Jalur Pantura Cirebon










