Langkah Strategis Indonesia Menghadapi Tarif Impor AS

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti pentingnya pemerintah Indonesia segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang mencapai 32 persen terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini memiliki tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 dan memerlukan respons cepat dari pihak terkait.

Said menyatakan bahwa AS memberikan ruang negosiasi hingga tenggat waktu tersebut, namun hal ini menjadi kesempatan terakhir bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam perundingan. Menurutnya, pemerintah harus memaksimalkan diplomasi dagang dengan membawa tawaran konkret, seperti potensi pendirian pabrik atau fasilitas manufaktur Indonesia di wilayah AS, serta strategi untuk menurunkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.

Dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus sebesar 6,42 miliar dolar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun. Angka ini bisa menjadi bahan perundingan dalam proses negosiasi. Said menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan pasar alternatif jika negosiasi dengan AS tidak membuahkan hasil. Kawasan BRICS, Eropa, Amerika Latin, dan Afrika menjadi opsi strategis untuk menampung produk-produk ekspor Indonesia yang terdampak oleh tarif tersebut.

Produk unggulan seperti tekstil, pakaian jadi, alat kaki, peralatan listrik, produk karet, ikan, udang, hingga kakao harus segera dipetakan ulang pasarnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS dan memperluas basis ekspor yang lebih luas.

Selain itu, Said menyerukan agar pemerintah segera menggalang kekuatan multilateral, terutama melalui lembaga seperti World Trade Organization (WTO) dan G20 (minus AS), sebagai respons terhadap gelombang proteksionisme yang diusung pemerintahan Trump. Ia menilai bahwa AS sedang memusuhi semua negara, bahkan sekutu dekatnya, sehingga momen ini tepat bagi Indonesia untuk menggalang solidaritas global dalam memperkuat WTO dan sistem perdagangan dunia yang adil.

Menurut Said, perundingan multilateral dapat menghasilkan kesepakatan baru antarnegara untuk membuka pasar yang tertutup akibat kebijakan sepihak AS. Jika Indonesia berhasil membentuk blok perdagangan baru yang saling membuka akses pasar, maka dampak dari tarif AS bisa diminimalisir. Dunia tidak boleh dikuasai oleh satu negara dengan kebijakan sepihak.

Penguatan Ketahanan Nasional

Said juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan dalam negeri, khususnya di sektor pangan, energi, dan moneter, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor dan tekanan eksternal. Ia menyarankan agar pemerintah mulai meluaskan sistem pembayaran internasional yang tidak hanya bergantung pada Dolar AS.

Ketahanan pangan dan energi juga harus menjadi prioritas agar Indonesia lebih mandiri dalam menghadapi dinamika global. Dengan penguatan sistem ekonomi dalam negeri, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan eksternal yang muncul dari kebijakan proteksionis negara lain.

Dalam rangka menghadapi ancaman tarif impor AS, Said menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat dan proaktif. Perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait untuk merancang strategi yang efektif dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat posisi dalam perdagangan internasional.

Tinggalkan Balasan