Sebuah kabar penting datang bagi para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK). Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memastikan bahwa pembayaran gaji mereka yang sempat tertunda akan segera dicairkan. Dilansir dari KalselBabusalam.com, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjamin bahwa seluruh pembayaran yang tertunda tersebut paling lambat akan masuk ke rekening masing-masing penerima pada pekan ini. “Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” tegas Dadan dalam keterangannya, Kamis (13/11).

Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini bukan tanpa sebab. Hal tersebut dipicu oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran. Awalnya, alokasi dana direncanakan di pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK), namun karena beberapa hal yang harus diselesaikan, sementara ini para SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Pergeseran anggaran yang biasanya dilakukan pada tanggal 6 setiap bulannya menjadi tertunda. Dadan menegaskan bahwa seluruh proses administrasi ini kini telah mencapai tahap akhir dan akan segera tuntas.

Lebih lanjut, Dadan Hindayana meluruskan persepsi publik mengenai durasi penundaan gaji. Ia menyebut bahwa penundaan sebenarnya hanya terjadi selama enam hari, bukan dua bulan seperti yang banyak dikhawatirkan. BGN juga memberikan kepastian bahwa pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal tanpa hambatan hingga akhir tahun. “Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” jelasnya.

Selain itu, Dadan juga memberikan kabar gembira terkait masa depan para SPPI Batch III. Ia memastikan bahwa seluruh tenaga kerja tersebut, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status baru ini, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara (ASN) lainnya, memberikan jaminan stabilitas dan pengakuan atas kontribusi mereka. “Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkas Dadan.

Sebelum pengumuman resmi ini, media sosial Instagram resmi BGN sempat ramai dengan berbagai komentar yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji para pekerja SPPG penyelenggara MBG. Keluhan-keluhan tersebut tersebar di beberapa unggahan BGN, bahkan turut disuarakan oleh akun-akun besar dengan ratusan ribu pengikut yang memiliki centang biru, menunjukkan betapa luasnya dampak dari penundaan pembayaran ini terhadap para SPPI.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.