KalselBabusalam.com, JAKARTA – Lembaga indeks global FTSE Russell telah mengumumkan pencoretan empat emiten Indonesia dari daftar indeksnya. Keputusan penting ini tertuang dalam pengumuman Quarterly Review Juni 2026 yang dirilis pada Sabtu (23/5/2026), mengguncang pasar modal domestik.

Langkah tegas FTSE Russell tersebut diambil setelah sejumlah emiten dinilai tidak memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan. Berbagai faktor menjadi pemicu, mulai dari kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, gagal memenuhi batas minimal saham beredar atau free float, hingga masuk dalam daftar pengawasan khusus otoritas bursa.

Salah satu emiten besar yang terdepak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang sebelumnya tercatat dalam daftar emiten berkapitalisasi besar. DSSA, perusahaan di bawah naungan Grup Sinar Mas yang aktif di sektor pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, serta bahan kimia, dinilai tidak memenuhi syarat.

FTSE Russell secara eksplisit menyatakan bahwa mayoritas saham DSSA dikuasai oleh segelintir pemegang saham, atau masuk kategori high shareholding concentration (HSC). “Failed High Shareholding Concentration,” demikian bunyi pengumuman yang mengonfirmasi alasan pencoretan ini.

Tak hanya DSSA, FTSE Russell juga menghapus PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dari daftar emiten berkapitalisasi kecil. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan nikel dan batu bara ini dinilai gagal memenuhi batas minimal saham yang wajib dimiliki publik dan bebas diperjualbelikan di pasar. “Failed Minimum Free Float Requirement,” tulis pengumuman tersebut, menegaskan pelanggaran aturan free float.

Dua emiten lain yang turut menjadi korban adalah PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). HILL, yang merupakan perusahaan induk dan kontraktor di sektor pertambangan nikel dan batu bara, serta MLIA, perusahaan manufaktur, perdagangan, dan distribusi produk industri kaca, dicoret karena alasan yang berbeda.

FTSE Russell menghapus HILL dan MLIA dari daftar indeksnya karena kedua emiten tersebut masuk dalam daftar pengawasan atau pemantauan khusus oleh otoritas bursa Indonesia. Keduanya terindikasi memiliki aktivitas perdagangan yang tidak wajar di pasar. “Failed Surveillance stocks screen,” demikian bunyi pengumuman FTSE Russell yang mengacu pada status pengawasan khusus tersebut.

Menanggapi penyesuaian ini, Ratih Mustikoningsih, seorang Financial Expert dari Ajaib Sekuritas, mengungkapkan dampaknya. Sebelum pencoretan ini berjalan efektif, kapitalisasi pasar bersih (Net Market Capitalization free-float) dari 39 saham Indonesia pada kategori large cap dan mid cap berada di angka US$ 91,01 miliar. Angka ini mencerminkan bobot sebesar 0,88% dari total kapasitas seluruh saham large dan mid cap negara berkembang.

Setelah penyesuaian keluarnya DSSA, bobot Indonesia diperkirakan akan turun dari 0,88% menjadi 0,86%. Penurunan bobot ini berpotensi memicu outflow atau arus keluar dana, terutama bagi passive fund, hingga tanggal efektif rebalancing pada 22 Juni 2026 mendatang.

Ratih menambahkan bahwa potensi outflow diperkirakan mencapai US$ 297 juta atau setara dengan Rp 487,8 miliar (dengan asumsi kurs rupiah Rp17.600/US$), khusus dari satu produk seperti Vanguard FTSE Emerging Markets ETF (VWO) yang memiliki dana kelolaan (AUM) sebesar US$ 102,68 miliar per akhir April 2026. Hal ini dilansir dari Kontan, Sabtu (23/5/2026).

Secara keseluruhan, potensi outflow dari passive fund dapat mencapai US$ 297 juta atau setara Rp 5,2 triliun, dengan asumsi total AUM passive fund di negara berkembang mencapai US$ 1,1 triliun. Dampak arus keluar dana ini juga tercermin pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sejak awal tahun hingga 23 Mei 2026 telah mencatat outflow senilai Rp 53 triliun.

Untuk menghadapi kondisi pasar yang bergejolak ini, Ratih menyarankan investor untuk berhati-hati. Investor sebaiknya menghindari saham-saham yang masuk dalam pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia, termasuk emiten dengan High Shareholding Concentration (HSC), serta saham yang belum memenuhi aturan free float namun masih tercantum dalam indeks global.

Selain itu, saham-saham yang baru saja keluar dari indeks FTSE juga perlu dihindari hingga tekanan outflow mereda, setidaknya hingga tanggal 22 Juni 2026. Sebagai strategi investasi, Ratih merekomendasikan untuk memilih saham dengan fundamental kuat dan mampu memberikan passive income berupa dividen, terutama di tengah potensi outflow pasar ekuitas domestik. Contohnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang memiliki valuasi rendah sejak 2008 dengan rasio PBV saat ini 0,88%. Adapula PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang masih memiliki sentimen dividen dengan RUPST pada 11 Juni 2026, serta potensi dividend yield sebesar 6,8%.

Rekomendasi Saham
Ratih Mustikoningsih juga membagikan sejumlah rekomendasi saham yang menarik untuk dicermati oleh para investor, antara lain:

  1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
    Rekomendasi: Buy dengan target harga pada resistance di level Rp 4.000 serta pertimbangkan support di level Rp 3.600.

  2. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
    Rekomendasi: Buy dengan target harga pada resistance di level Rp 2.900 serta pertimbangkan support di level Rp 2.580.

  3. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
    Rekomendasi: Buy on weakness dengan target harga pada resistance di level Rp 2.500 serta pertimbangkan support di level Rp 2.000.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.