
Dilansir dari KalselBabusalam.com, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), emiten kendaraan listrik yang merupakan bagian dari Grup Bakrie, telah merevisi secara signifikan target penambahan modal melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Awalnya, perusahaan berencana menerbitkan 21,87 miliar saham baru, namun kini target tersebut ditingkatkan menjadi penerbitan hingga 25 miliar saham baru.
Pengumuman penting mengenai perubahan target ini disampaikan melalui keterbukaan informasi bursa pada Jumat (24/4) malam. Rencana ambisius ini akan diajukan untuk dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026, menandakan langkah strategis VKTR di masa depan.
Manajemen VKTR menegaskan bahwa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 ini berasal dari portepel perusahaan dan akan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah penerbitan, seluruh saham baru tersebut akan memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas dividen. Kendati demikian, perseroan menekankan bahwa seluruh rencana ini masih bersifat usulan dan sangat bergantung pada persetujuan pemegang saham serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaksanaan aksi korporasi ini tunduk pada beberapa persyaratan krusial, antara lain persetujuan mayoritas pemegang saham, penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK, serta diperolehnya pernyataan efektif. VKTR memperkirakan seluruh proses ini dapat rampung pada kuartal III-2026, setelah semua tahapan dan persyaratan terpenuhi, memantapkan fondasi bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Manajemen menjelaskan bahwa dana yang berhasil dihimpun dari hasil PMHMETD ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan untuk tambahan modal kerja perseroan serta penyertaan modal ke perusahaan anak. Alokasi ini bertujuan utama untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan dan anak perusahaan di masa depan, khususnya dalam mempercepat ekspansi di sektor kendaraan listrik yang menjadi fokus utama VKTR.
Selain itu, VKTR juga membuka kemungkinan penyesuaian penggunaan dana sesuai kondisi pasar dan kebutuhan bisnis yang dinamis. Perincian final mengenai alokasi dana akan dijelaskan lebih lanjut dalam prospektus resmi yang akan diterbitkan setelah memperoleh pernyataan efektif dari otoritas pasar modal.
Dari perspektif fundamental, VKTR meyakini bahwa aksi korporasi ini akan membawa dampak positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Langkah ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat prospek usaha perseroan ke depan. Peningkatan ekuitas dari penerbitan saham baru juga diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan menopang ekspansi jangka panjang, terutama dalam memajukan industri kendaraan listrik.
Meskipun demikian, VKTR mengakui bahwa aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak mengambil bagian dalam Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Perseroan memperkirakan tingkat dilusi maksimal dapat mencapai sekitar 36,36% bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.
Dengan revisi rencana ini, VKTR menggarisbawahi komitmennya untuk memperkuat posisi keuangan dan mempercepat laju ekspansi bisnis di sektor kendaraan listrik. Ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan mobilitas berbasis energi bersih di Indonesia, memposisikan VKTR sebagai pemain kunci dalam transisi energi nasional.










