PT BANK Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun. Keputusan itu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan. “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan,” kata Okki seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih, sekitar Rp 7,01 triliun, sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan Bank Negara Indonesia di tengah dinamika industri perbankan.

Selain pembagian dividen, RUPST menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Okki menjelaskan langkah buyback menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” tutur Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru. “Sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujar dia.

RUPST yang sama juga menyetujui mata acara lainnya seperti penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026 dan menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.

Pilihan Editor: Berapa Stok BBM yang Aman untuk Indonesia

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.