PEMERINTAH menaikkan tarif fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar maksimal pada tiket pesawat jenis mesin jet dan propeller. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tarif untuk pesawat mesin jet dari 10 persen menjadi 38 persen dan bermesin propeller dari 25 persen juga menjadi 38 persen.

“Efektif kenaikannya untuk jet 28 persen dan propeller 13 persen,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 April 2026. Sebelumnya, fuel surcharge diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2023 dengan ketentuan maksimal surcharge 10 persen pada pesawat mesin jet dan 25 persen mesin propeller.

Kenaikan biaya tambahan bahan bakar ini merespons lonjakan harga avtur yang sudah melebihi 60 persen di seluruh bandara di Indonesia. Melonjaknya harga avtur merupakan dampak dari melesatnya harga minyak mentah di pasar global menjadi lebih dari US$ 100 per barel.

Meski biaya tambahan bahan bakar naik, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang dikenakan 11 persen pada tiket. Selain itu, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi nol persen di mana pada tahun lalu total penerimaannya mencapai Rp 500 miliar.

Dengan tanggungan PPn, Airlangga mengatakan beban operasional maskapai tidak terlampau besar. Harga tiket pesawat juga tidak naik lebih dari 15 persen. “Maka ke pengguna akhir, ke masyarakat, naiknya hanya sekitar 9-13 persen,” ucapnya.

Keputusan yang diambil pemerintah tidak sesuai dengan permintaan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Asosiasi maskapai meminta kenaikan tarif batas atas 15 persen dan fuel surcharge 15 persen masing-masing untuk pesawat mesin jet dan propeller.

Meski demikian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penetapan tarif ini sudah didiskusikan dengan seluruh maskapai yang melayani penerbangan domestik di Indonesia. Pemerintah turut mempertimbangkan saran yang telah diberikan oleh maskapai. “Kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Pilihan Editor: Benarkah Pasokan dan Stok BBM serta Elpiji Masih Aman

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.