
KalselBabusalam.com – JAKARTA— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendesak seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran publik atas maraknya kasus penculikan anak yang meresahkan.
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya perhatian khusus dari semua pihak, baik keluarga maupun institusi pendidikan, dalam memastikan keamanan anak-anak.
“Terutama bagi anak-anak di tingkat pendidikan awal seperti Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal yang mayoritas diantar-jemput, pihak sekolah perlu menyusun aturan ketat,” tegas Mendikdasmen Mu’ti. Ia melanjutkan, “Aturan ini esensial untuk memastikan bahwa individu yang menjemput adalah benar-benar anggota keluarga atau wali yang sah, mengingat sering kali ada penjemput yang tidak dikenal oleh pihak sekolah.” Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti usai meresmikan Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis sore.
Untuk memperkuat sistem pengamanan ini, Mendikdasmen Mu’ti juga menyarankan setiap sekolah untuk mendata secara lengkap identitas pengantar dan penjemput setiap murid. Data komprehensif ini diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan aksi penculikan anak di lingkungan sekolah.
Tidak hanya fokus pada lingkungan sekolah, Mu’ti juga menyerukan agar masyarakat memperkuat peran rukun tetangga (RT) dalam pengawasan anak. Ia mengimbau agar setiap RT mengembangkan sistem penjagaan yang efektif untuk anak-anak yang bermain di ruang publik sekitar tempat tinggal, terutama bagi mereka yang bermain tanpa pendamping dewasa seperti asisten rumah tangga (ART).
Menurutnya, penguatan budaya kewargaan atau yang sering disebut neighborhood spirit adalah kunci. “Kita harus memperkuat budaya kewargaan, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga,” ujarnya. Mu’ti menambahkan, “Meskipun bukan anak kandung kita, mereka adalah tetangga dan bagian dari keluarga besar kita yang harus kita lindungi bersama.”
Kasus penculikan yang baru-baru ini berhasil diungkap menjadi pengingat betapa krusialnya pengawasan ini. Bocah perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis, yang diculik dari Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 2 November, akhirnya berhasil dibawa pulang oleh jajaran Polrestabes Makassar. Penyelamatan dramatis ini dilakukan setelah tim berhasil melacak Bilqis hingga ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang, setelah melakukan penyelidikan intensif, berhasil menemukan anak balita yang diculik tadi malam dan telah kembali ke Makassar hari ini,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 9 November.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, turut mengingatkan masyarakat. Ia mengimbau agar para orang tua dan wali senantiasa menjaga anak-anak mereka dalam kondisi dan situasi apapun, tanpa lengah.
Pengawasan ketat terhadap anak-anak, baik di keramaian maupun saat mereka bermain, adalah langkah krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan penjagaan terhadap anak-anaknya,” tegas Ita. “Sebab, jika lengah dalam pengawasan, kasus seperti inilah yang dapat terjadi,” tambahnya.









