JAKARTA, KALSELBABUSALAM.COM
Kamis (24/4/2025) – Berupaya keras menekan potensi kerugian negara dan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengambil langkah proaktif dengan melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, bertandang ke ibukota pada Kamis (24/4/2025) untuk mempelajari strategi efektif dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengawasan internal pemerintah (APIP), khususnya terkait penyelesaian aset daerah melalui mekanisme Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Kunjungan penting ini turut dihadiri oleh Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Kotabaru. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif, Wakil Bupati Syairi Mukhlis mengungkapkan bahwa karakteristik geografis Kotabaru yang luas dengan 22 kecamatan, sebagian besar berupa kepulauan, menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset daerah. “Kami datang ke sini bersama jajaran untuk menimba ilmu dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta mengenai teknis mengatasi permasalahan aset daerah yang kami hadapi,” ujarnya dengan antusias.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa esensi permasalahan yang dihadapi inspektorat di berbagai daerah pada dasarnya serupa, meskipun terdapat perbedaan dalam karakteristik wilayah. Ia menekankan bahwa peningkatan belanja daerah berpotensi sejalan dengan peningkatan temuan BPK, yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi setiap daerah.
Lebih lanjut, Dhany Sukma memaparkan langkah preventif yang diterapkan di DKI Jakarta. “Sebelum BPK melakukan audit, kami dari inspektorat, BPKAD, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait permasalahan, terlebih dahulu melakukan konsultasi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pendampingan dan pengawalan agar permasalahan yang ada tidak semakin kompleks,” terangnya.
Selama sesi studi tiru, delegasi Pemkab Kotabaru dan tim Inspektorat DKI Jakarta terlibat dalam dialog interaktif dan berbagi informasi secara mendalam melalui sesi tanya jawab. Langkah ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memberikan bekal pengetahuan teknis bagi Pemkab Kotabaru dalam mengoptimalkan penyelesaian temuan BPK dan pengelolaan aset daerah secara lebih efektif. Upaya studi tiru ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemkab Kotabaru untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. (Ainah)









