KOTABARU — KALSELBABUSALAM.COM-
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin, 10 Agustus 2026. Asrul dipercaya melanjutkan roda pemerintahan desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Periode 2021–2027.
Melalui keputusan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta jasa Azmi selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Selanjutnya, Bupati mengangkat Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sampai berakhirnya masa jabatan hasil pemilihan kepala desa antar waktu.
Dalam prosesi pelantikan, rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Kotabaru, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Muhammad Rusli meminta Asrul menjalankan kepercayaan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan jabatan kepala desa membawa tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati dalam prosesi pelantikan.
Pelantikan Asrul dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemerintahan Desa Kalian tetap berjalan tanpa hambatan. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus terjaga, sementara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berlanjut hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.





