
KalselBabusalam.com – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan persetujuan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026 sebesar Rp 52,01 triliun. Angka ini disepakati dalam rapat kerja antara DPR dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilansir dari laman resmi DPR pada Kamis, 11 September 2025.
Alokasi anggaran tersebut akan didistribusikan ke dalam lima program utama. Program-program tersebut meliputi kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi dengan alokasi Rp 90 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,9 triliun, pengelolaan belanja negara sebesar Rp 24 miliar, serta pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko senilai Rp 289 miliar. Bagian terbesar dari anggaran, yaitu Rp 52,01 triliun, dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Selain menyetujui alokasi anggaran, Komisi XI DPR juga memberikan sejumlah catatan penting kepada Kemenkeu terkait pengelolaan anggaran tersebut. Catatan tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap undang-undang, dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Lebih lanjut, Kemenkeu diminta untuk secara rutin menyampaikan laporan capaian kinerja dan anggaran dari masing-masing unit eselon 1, disertai dengan indikator kinerja utama setiap semester kepada Komisi XI DPR.
Selama rapat pembahasan anggaran berlangsung, Komisi XI DPR mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kemenkeu. Misbakhun menegaskan bahwa Kemenkeu diberikan waktu maksimal tujuh hari kerja untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh hasil pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat telah dicatat dengan seksama dan akan segera ditindaklanjuti. “Jawaban atas pertanyaan Komisi XI akan kami sampaikan secara tertulis sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pilihan editor: Danantara Jadi Juru Selamat BUMN Farmasi yang Kolaps










