Kalselbabusalam.com

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa partainya dan koalisi serikat pekerja tidak akan berpartisipasi dalam demonstrasi yang direncanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 25 Agustus 2025. “Partai Buruh dan KSPI menyatakan tidak ikut aksi pada hari ini, 25 Agustus 2025,” ungkapnya.

Namun, rencana aksi demonstrasi tetap ada. Partai Buruh dan KSPI, bersama koalisi serikat pekerja, akan menggelar unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 mendatang. Ribuan buruh se-Jabodetabek dijadwalkan akan berdemonstrasi di depan Gedung DPR, dan aksi serupa akan dilakukan serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Bagi buruh di luar Jabodetabek, demonstrasi akan dilakukan di masing-masing kantor gubernur.

Menariknya, seruan untuk demonstrasi pada 25 Agustus muncul di media sosial, jauh sebelum tanggal pelaksanaan. Berbagai akun, seperti akun TikTok @inibukanni**, menyebarkan video-video yang mengarahkan narasi seolah-olah demonstrasi akan terjadi pada hari tersebut. Padahal, video yang diunggah, yang salah satunya telah ditonton hingga 2,7 juta kali, tidak menunjukkan kondisi terkini dan waktu pengambilan gambarnya tidak jelas. Salah satu video bahkan menampilkan massa di depan Gedung DPR dengan narasi seolah-olah menggambarkan situasi pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Munculnya seruan aksi ini beriringan dengan keresahan publik terkait besarnya penghasilan anggota DPR, yang tengah menjadi sorotan karena nilai tunjangan jabatan mereka yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk tunjangan rumah saja. Total penghasilan anggota DPR diperkirakan melebihi Rp 100 juta per bulan jika dihitung bersama gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Namun, hingga kini belum jelas siapa pencetus demonstrasi 25 Agustus 2025 tersebut. Di media sosial beredar narasi yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia,” mengajak elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan. Dalam narasi tersebut, mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo dan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta mendesak DPR menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan ketidakjelasan penanggung jawab aksi 25 Agustus dan isu yang diangkat. Ia melarang seluruh anggota dan keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia, khususnya di Jabodetabek, untuk berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut, mengingat potensi kerawanan anarkis akibat ketidakjelasan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Jumhur pada Sabtu, 23 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dian Rahma Fika, Andi Adam Faturahman dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Pertimbangan DPR Memilih Inosentius Samsul Menjadi Hakim Konstitusi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.