KalselBabusalam.comKalselBabusalam.com – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) bersiap melakukan langkah strategis yang signifikan di pasar modal, yaitu rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp 5 triliun. Keputusan krusial ini akan dimintakan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2026. Apabila disetujui, periode pelaksanaan buyback ini akan berlangsung selama 12 bulan, efektif dimulai dari 23 Mei 2026.

Manajemen Adaro Andalan menyampaikan bahwa inisiatif pembelian kembali saham ini dirancang untuk menciptakan dampak positif yang berlapis. Diharapkan, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia, tetapi juga memberikan tingkat pengembalian yang optimal bagi para pemegang saham. Lebih jauh, manajemen berharap ini dapat memperkuat kepercayaan investor, sehingga harga saham AADI akan mampu merefleksikan kondisi fundamental perseroan yang sesungguhnya secara lebih akurat. Informasi ini dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 16 April 2026.

Meskipun pembelian kembali saham akan melibatkan penggunaan kas perseroan, dampak terhadap neraca keuangan telah diperhitungkan secara cermat. Berdasarkan proyeksi Adaro Andalan, total aset akan terkoreksi dari US$ 5,71 miliar menjadi US$ 5,41 miliar. Demikian pula, ekuitas perseroan diperkirakan akan menurun dari US$ 3,65 miliar menjadi US$ 3,36 miliar. Namun, ada kabar baik bagi indikator profitabilitas, di mana laba per saham dasar justru diperkirakan akan meningkat secara signifikan, dari 97,63 menjadi 104,01. Peningkatan laba per saham ini seringkali menjadi sinyal positif bagi investor terkait efisiensi penggunaan modal.

Mekanisme buyback ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia. Perseroan menetapkan bahwa harga penawaran untuk membeli kembali saham tidak akan melebihi atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, total nilai seluruh saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan. Batasan ini memastikan bahwa kebijakan buyback tetap berada dalam koridor kewajaran dan tidak mengganggu struktur modal perseroan secara fundamental.

Dengan pondasi kinerja keuangan yang solid serta posisi yang kuat saat ini, manajemen Adaro Andalan menyatakan keyakinan penuh bahwa pembelian kembali saham perseroan tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha dan prospek pertumbuhan perseroan di masa mendatang. Langkah ini justru dilihat sebagai bagian dari strategi manajemen untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham dan memperkuat posisi AADI di pasar modal.

Pilihan Editor: Kapitalisasi Pasar Saham Menguap Rp 1.160 Triliun

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.