MURUNG RAYA,KalselBabusalam.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperketat pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tepat pada momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarusutamakan prinsip Kabupaten Layak Anak (KLA) ke dalam perencanaan program kerja hingga pengalokasian anggaran daerah.

“Anak merupakan fondasi masa depan daerah. Karena itu setiap kebijakan, program, dan anggaran yang kita susun harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” kata Sarwo Mintarjo melalui rilis resmi Diskominfo SP Murung Raya, Kamis (23/7/2026).

Mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Sarwo menggarisbawahi bahwa perayaan tahunan ini tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial. Sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, ia menuntut adanya langkah konkrit dari instansi teknis.

Fokus utama pemkab di antaranya mencakup:

“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator. Namun peran keluarga dan masyarakat adalah kunci utama. Mari kita sayangi, bimbing, dan beri teladan agar anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutur Sarwo.

Guna merealisasikan target Kabupaten Layak Anak secara akuntabel, Pemkab Murung Raya juga mendorong keterlibatan aktif dari para pendidik, tokoh masyarakat, sektor privat/dunia usaha, hingga organisasi sipil.

Sarwo menambahkan bahwa keberhasilan pemenuhan hak anak sangat bergantung pada tiga pilar utama: tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), penganggaran yang tepat sasaran, serta partisipasi publik yang masif. Melalui sinergi lintas sektor ini, Murung Raya optimistis mampu mencetak generasi penerus yang berdaya saing dan bebas dari praktik eksploitasi maupun diskriminasi.