KalselBabusalam.com – JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan nilai tambah optimal bagi para pemegang saham. Hal ini diwujudkan melalui penetapan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025.

Keputusan strategis ini diambil oleh jajaran direksi dan telah mendapatkan restu dari dewan komisaris pada tanggal 1 Desember 2025, menandakan langkah positif perusahaan dalam mengapresiasi dukungan investor.

Monalisa Irawan, selaku Sekretaris Perusahaan TOWR, mengumumkan bahwa total dividen yang akan dialokasikan mencapai Rp 400 miliar. Angka ini setara dengan Rp 6,87 untuk setiap lembar saham yang dimiliki oleh investor.

PAM Mineral (NICL) Tebar Dividen Interim Rp 159,53 miliar, Cek Jadwalnya

Monalisa menjelaskan, penetapan dividen interim ini didasari oleh kinerja keuangan perseroan yang solid hingga tanggal 30 September 2025.

Sepanjang periode Januari hingga September 2025, TOWR berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 2,55 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan 4,41% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan laba ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan bersih yang mencapai 2,52%, menembus angka Rp 9,68 triliun.

Pada waktu yang bersamaan, total aset perusahaan juga mengalami peningkatan tipis, mencapai Rp 78,29 triliun dari posisi penutupan tahun 2024. Perusahaan terus menunjukkan stabilitas dalam pengelolaan asetnya.

Sementara itu, liabilitas TOWR tercatat sebesar Rp 51,96 triliun, berbanding dengan ekuitas yang mencapai Rp 26,32 triliun. Kondisi keuangan ini diperkuat oleh saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 20,88 triliun, yang menjadi landasan kuat tambahan bagi perseroan untuk mendistribusikan dividen interim ini.

Dalam rangka pembagian dividen ini, TOWR telah menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 9 Desember 2025. Sementara itu, tanggal ex dividen akan jatuh sehari setelahnya, yakni pada 10 Desember 2025.

Multi Bintang (MLBI) Rilis Dividen Interim Rp 400,33 Miliar, Cek Jadwalnya

Para pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 11 Desember 2025. Adapun jadwal pembayaran dividen sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 23 Desember 2025.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.