
JAKARTA, KOMPAS.com – KalselBabusalam.com melaporkan, panggung pasar modal Indonesia kembali diwarnai oleh dinamika strategis. PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO), emiten yang bergerak dalam perdagangan mesin besar dan peralatan, secara resmi mengumumkan rencana penting terkait alih saham pengendali. Langkah korporasi ini dipastikan akan membawa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan arah bisnis perusahaan ke depan.
Sorotan utama tertuju pada PT PIMSF, entitas yang merupakan bagian integral dari Tjokro Group. Grup bisnis ini telah menyatakan niatnya untuk mengambil alih saham pengendali GPSO. Pengumuman rencana akuisisi krusial ini telah disampaikan secara transparan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan juga jajaran Dewan Direksi GPSO pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Tanggal tersebut menandai dimulainya babak baru bagi GPSO.
Dalam surat pengumuman yang telah beredar, PT PIMSF secara spesifik berencana mengakuisisi kepemilikan saham GPSO dari Karnadi Margaka, yang saat ini menjabat sebagai pemegang saham pengendali. Akuisisi ini menargetkan sekitar 45,45 persen dari total modal disetor dan ditempatkan dalam GPSO. Setelah seluruh proses transaksi jual beli saham ini rampung, PT PIMSF akan secara otomatis mengukuhkan posisinya sebagai pengendali baru dari PT Geoprima Solusi Tbk.
Direktur PT PIMSF, Adi Sulaiman, menegaskan bahwa aksi korporasi ini memiliki tujuan strategis yang jelas. Akuisisi ini bukan sekadar pergantian kepemilikan, melainkan merupakan bagian dari upaya investasi jangka panjang Tjokro Group. Lebih lanjut, langkah ini juga dirancang untuk mendukung rencana pengembangan serta ekspansi bisnis yang ambisius dari Tjokro Group beserta seluruh afiliasinya, menandakan visi pertumbuhan yang kuat.
PT PIMSF juga mengonfirmasi bahwa saat ini mereka dan calon penjual, Karnadi Margaka, sedang dalam tahap finalisasi perjanjian jual beli saham. Penandatanganan perjanjian tersebut diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk segera menuntaskan proses ini. Sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal, khususnya Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, PT PIMSF juga memastikan akan melaksanakan penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer) kepada seluruh pemegang saham publik GPSO setelah resmi menjadi pengendali baru.
Informasi mendetail mengenai Rencana Pengambilalihan ini telah diumumkan melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, menunjukkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Hal ini sekaligus menjadi indikasi keseriusan Tjokro Group untuk sesegera mungkin menuntaskan transaksi penting ini. Aksi akuisisi ini diprediksi akan membawa angin segar serta potensi perubahan signifikan bagi kinerja GPSO ke depannya, mengingat rekam jejak dan ambisi Tjokro Group sebagai grup bisnis yang berorientasi pada pengembangan dan ekspansi di berbagai sektor.










