kalselbabusalam.com Hari pertama di tahun 2026 telah resmi dilewati. Seiring dengan berakhirnya euforia perayaan malam pergantian tahun, masyarakat kini mulai kembali menatap agenda kerja dan pendidikan untuk 364 hari ke depan.

Meski libur Tahun Baru 1 Januari 2026 telah usai, pemerintah melalui SKB Tiga Menteri masih menyisakan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang tersebar hingga Desember mendatang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, kabar baiknya adalah Anda tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menikmati akhir pekan yang panjang (long weekend).

Baca juga: Kalender Januari 2026: Daftar Tanggal Merah, Long Weekend, dan Hari Besar Nasional

Libur terdekat Isra’ Miraj

Setelah libur Tahun Baru Masehi, libur nasional berikutnya jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, yakni peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Karena jatuh pada hari Jumat, libur ini secara otomatis tersambung dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Dengan demikian, masyarakat berpeluang menikmati long weekend selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Januari 2026.

Jarak antara libur 1 Januari dan libur 16 Januari relatif singkat, yakni sekitar dua pekan.

Hal ini membuat Januari menjadi salah satu bulan dengan ritme kerja yang tidak terlalu padat dibandingkan bulan-bulan tanpa tanggal merah.

Baca juga: 2 Januari Libur atau Tidak? Cek Kalender 2026 Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Menyambut libur Imlek pada Februari 2026

Setelah melewati pertengahan Januari, libur nasional selanjutnya adalah Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin, 16 Februari 2026.

Kombinasi ini kembali menciptakan long weekend selama empat hari, dari Sabtu hingga Selasa.

Dengan pola tersebut, Februari 2026 menjadi bulan yang cukup ramah bagi perencanaan cuti dan kegiatan keluarga, terutama bagi pekerja dan pelajar.

Daftar hari libur nasional pada Kalender 2026

Pemerintah secara resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri.

Berdasarkan SKB tersebut, total hari libur pada 2026 berjumlah 25 hari. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Baca juga: Ada 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Bulan Apa Paling Banyak Libur di Kalender 2026?

Berikut rincian hari libur nasional tahun 2026.

  • 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat) – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu) – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak
  • 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal.

Rincian cuti bersama di kalender 2026

Cuti bersama umumnya ditempatkan di sekitar hari raya besar untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang, terutama bagi aparatur sipil negara.

Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 8 hari cuti bersama.

Baca juga: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2026, Cek Rinciannya di Sini

Berikut sebaran cuti bersama pada kalender 2026.

  • 16 Februari (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret (Rabu) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 20 Maret (Jumat) – Cuti Bersama Idul Fitri
  • 23 Maret (Senin) – Cuti Bersama Idul Fitri
  • 24 Maret (Selasa) – Cuti Bersama Idul Fitri
  • 15 Mei (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis) – Cuti Bersama Idul Adha
  • 24 Desember (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Tahun 2026 total memiliki 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jadi, sudah siap merencanakan liburan di tanggal merah berikutnya?

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.