JAKARTA – Menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang dialami siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai sekolah, upaya serius untuk menjamin keamanan pangan terus digencarkan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak cepat dengan mendata 7.500 calon Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikat halal. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, timnya saat ini sedang memproses 5.000 pendaftar sebagai langkah awal. “Kami proses pertama 5.000 dulu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025. Perkembangan ini merupakan berita penting yang turut disajikan oleh KalselBabusalam.com.

Haikal Hasan menjelaskan bahwa setiap SPPG yang terlibat dalam program MBG diwajibkan memiliki setidaknya tiga jenis sertifikasi krusial untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan. Sertifikasi tersebut mencakup kebersihan, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang berfokus pada analisis bahaya dan titik kontrol kritis dalam produksi makanan, serta sertifikat halal. “Ada tiga nanti,” tegasnya, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap pangan yang aman dan sesuai syariat.

Senada dengan BPJPH, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah ini. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sakidin, sebelumnya telah menargetkan agar seluruh SPPG mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dalam kurun waktu satu bulan. Kebijakan percepatan ini merupakan salah satu poin perbaikan utama yang dijanjikan pemerintah setelah meluasnya kasus keracunan makanan pada program MBG. Budi Gunadi menegaskan, “Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan, Ahad, 28 September 2025.

SLHS sendiri merupakan pengakuan tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, yang menandakan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu serta persyaratan kesehatan higienis dan sanitasi yang ketat. Ini adalah instrumen penting untuk menjamin bahwa proses penyiapan dan penyajian makanan dilakukan sesuai kaidah kesehatan.

Meskipun demikian, Budi Gunadi mengakui bahwa kementeriannya belum memiliki data pasti mengenai jumlah SPPG yang belum bersertifikat kelayakan. Namun, ia meyakini bahwa angka tersebut masih cukup tinggi. Data dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bahkan mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: hingga 22 September 2025, hanya 34 dapur yang bersertifikat dari total 8.583 SPPG yang sudah beroperasi. Pemerintah bertekad untuk segera mendorong para pengusaha agar mengurus sertifikat tersebut. “Diharapkan semua satu bulan selesai ya,” harapnya.

Budi Gunadi juga menyadari bahwa kepemilikan sertifikat kelayakan saja belum cukup untuk sepenuhnya mencegah terulangnya kasus keracunan pada program makan bergizi gratis. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan menyeluruh sangat diperlukan, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan. Untuk itu, Kemenkes telah bersepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berkolaborasi dalam mengontrol seluruh alur makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian. “Itu sudah kami sepakati bahwa nanti akan kami bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi,” pungkas Budi Gunadi, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa.

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Kok Bisa Ribuan Dapur MBG Beroperasi tanpa Sertifikat Higiene

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.